Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wasekjen Demokrat Saan Mustopa Resmi Pimpin Nasdem Jabar

Kompas.com - 13/03/2016, 23:27 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan kader Partai Demokrat, Saan Mustopa, kini resmi menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Jawa Barat, usai dilantik Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Saan mengakui telah menempatkan sejumlah mantan kader Partai Demokrat pada kepengurusan DPW NasDem Jabar.

"Ada beberapa (mantan kader Partai Demokrat) yang duduk sebagai pengurus DPW NasDem Jabar," kata Saan di Bandung, Minggu (13/3/2016) malam, seperti dikutip dari Antaranews.

Saan mengatakan tetap mengakomodir seluruh kalangan, termasuk pengurus lama maupun pengurus baru pada DPW NasDem Jabat periode 2016-2021.

Namun, mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu menegaskan sosok pengurus lama masih mendominasi struktur DPW NasDem Jabar.

"Pengurus yang baru sekitar 10 persen," ujar Saan, yang dikenal sebagai sahabat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Pada prinsipnya, Saan menyatakan seluruh sosok yang menempati kepengurusan DPW memiliki potensi.

Terkait target jangka panjang, Saan mengungkapkan kepengurusan baru DPW Nasdem akan berusaha menjadi pemenang pemilihan umum (Pemilu) legislatif 2019 di wilayah Jabar.

Sasaran menjadi partai pemenang itu diperkuat dengan proses rekrutmen calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kota/kabupaten melalui sekolah legislatif guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi, pembenahan struktur dan kekuatan internal partai.

Selain itu, Saan juga akan menyasar calon pemilih Nasdem pada kelompok petani, nelayan dan pemilih pemula yang dianggap cukup signifikan.

Sementara itu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh optimistis Saan memiliki kemampuan untuk membawa NasDem sebagai pemenang pada Pemilu 2019 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com