Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Kalau Pengkritik RUU Anti-terorisme Mengalaminya Sendiri, Baru "Nyaho" Dia!

Kompas.com - 11/03/2016, 19:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menampik revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) seseorang.

Salah satu yang dianggap melanggar HAM adalah poin soal kewenangan penegak hukum menempatkan seorang yang diduga pelaku terorisme dalam suatu tempat selama enam bulan lamanya.

"Kalau soal berlebihan atau tidak, yang lebih tahu kamilah. Dari luar kan kritik doang. Kalau dia mengalami sendiri, baru 'nyaho' juga," ujar Luhut saat berbincang dengan para awak media nasional dan luar negeri di kantornya, Jumat (11/3/2016).

(Baca: Penambahan Masa Penahanan Terduga Teroris Berpotensi Langgar HAM )

Luhut mengatakan, waktu penahanan yang tercantum dalam revisi UU Terorisme sesuai dengan kebutuhan penegak hukum.

Dalam rentang waktu itu, penegak hukum dapat lebih dalam menggali tindak pidana yang dia lakukan sekaligus menggali informasi jaringan lainnya.

Luhut mengatakan, enam bulan penahanan itu masih belum seberapa jika dibandingkan dengan internal security act milik Singapura atau Malaysia.

(Baca: Kontras Khawatir Revisi UU Antiteror Munculkan Penahanan seperti Guantanamo )

"Saya bisa yakinkan Anda, ini lebih moderat ya dibandingkan internal security act milik Singapura atau Malaysia," ujar Luhut.

Mantan Kepala Staf Presiden ini memastikan tak akan ada pelanggaran HAM dalam rentang waktu enam bulan itu. Namanya manusia, menurut Luhut, memang sangat mungkin berbuat kesalahan.

Oleh sebab itu, pengawasan internal penegak hukum akan dikencangkan demi terciptanya keadilan.

(Baca: Usul Penahanan Terduga Teroris Selama 6 Bulan Dinilai Akan Ciptakan Ketakutan )

"Kalau salah pasti kami minta maaf dengan cara yang baik. Enggak adil juga, sudah kami rusak nama dia dan tidak memberikan klarifikasi bahwa dia tidak bersalah. Namun, ketahuilahh, kami tidak ada niat mencederai bangsa ini," ujar Luhut.

Selain pengawas internal, Luhut juga minta DPR RI, khususnya Komisi I, untuk mengawasi jalannya proses hukum terduga terorisme agar tetap berjalan sesuai aturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com