"Ditingkatkan itu status kewenangannya lebih tinggi, bukan hanya pangkatnya," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Menurut Wapres, peningkatan status lembaga BNN sangat penting. Sebab, narkoba sudah sangat membahayakan bangsa. Nantinya, kata Kalla, peningkatan kewenangan itu bisa berupa kewenangan untuk menangani, menindak, hingga menangkap orang.
"Narkoba itu sudah sangat merambah. Sudah sangat berbahaya," kata Kalla.
(Baca: Alasan Presiden Jokowi Jadikan BNN Setingkat Kementerian)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pemerintah untuk meningkatkan status lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setingkat kementerian.
Dengan demikian, status Kepala BNN Komjen Budi Waseso akan menjadi setingkat menteri.
"BNN itu mau kami buat seperti BNPT. BNPT itu kan perlakuan dan kajian setingkat kementerian," ujar Luhut saat berbincang dengan para awak media nasional dan luar negeri di kantornya, siang tadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.