Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Kompas.com - 08/03/2016, 18:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional 2016, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta Pemerintah dan DPR serius dalam membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Ketua Subkomisi Pemantauan Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, mengatakan bahwa angka kekerasan seksual terhadap perempuan terus meningkat tiap tahunnya.

Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional Tambahan 2016.

"Harus ada UU yang mengatur, karena dengan KUHP saja tidak cukup. KUHP hanya bicara soal pencabulan dan pelecehan seksual yang tidak holistik," ujar Mariana saat ditemui di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2016).

Menurut penuturan Mariana, RUU tersebut digagas oleh Komnas Perempuan dan beberapa LSM yang fokus pada isu kekerasan terhadap perempuan.

Dalam RUU tersebut mengatur secara detail mengenai definisi kekerasan seksual, kecenderungan tindakan yang dialami korban, kecenderungan pelaku, jenis hukuman yang pantas dijatuhkan dan pasal yang mengatur soal pemulihan korban kekerasan seksual sampai dia benar-benar kembali pulih.

"Itu berdasarkan kajian. Naskah akademiknya juga sudah ada. Sudah masuk Prolegnas tambahan 2016," ucapnya.

Sebelumnya, Komnas Perempuan telah mengeluarkan Catatan Tahunan (Catahu) tahun 2016, yang diluncurkan setiap tahun bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional 8 Maret.

Catahu 2016 merupakan kumpulan temuan dari beragam kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang tahun 2015.

Berdasarkan jumlah kasus yang didapat dari 232 lembaga mitra Komnas Perempuan di 34 provinsi, terdapat 16.217 kasus yang berhasil didokumentasikan.

Jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling menonjol kekerasan terjadi di ranah personal. Di ranah personal Catahu 2016 menunjukkan terjadi kenaikan data jenis kekerasan seksual dibanding tahun sebelumnya, yakni 11.207 kasus.

(Baca: Komnas Perempuan Mencatat 16.217 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan pada 2015)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Nasional
Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Nasional
Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Nasional
Evaluasi Pemondokan Jemaah asal Kalbar, Timwas Haji DPR RI: Tidak Ramah Lansia

Evaluasi Pemondokan Jemaah asal Kalbar, Timwas Haji DPR RI: Tidak Ramah Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR RI Berencana Bentuk Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Timwas Haji DPR RI Berencana Bentuk Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Nasional
Soal Pembangunan IKN, Eks Wamenlu: Jangan Dikaitkan Politik, Ambisius, dan Ketergantungan Pihak Lain

Soal Pembangunan IKN, Eks Wamenlu: Jangan Dikaitkan Politik, Ambisius, dan Ketergantungan Pihak Lain

Nasional
Hadapi Puncak Haji, Timwas Haji DPR Desak Kemenag Perketat Mitigasi Kesehatan Jemaah

Hadapi Puncak Haji, Timwas Haji DPR Desak Kemenag Perketat Mitigasi Kesehatan Jemaah

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Sampai Akhir 2024, Masa Tugas Bisa Diperpanjang

Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Sampai Akhir 2024, Masa Tugas Bisa Diperpanjang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Harus Lapor Presiden Minimal Tiap 3 Bulan

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Harus Lapor Presiden Minimal Tiap 3 Bulan

Nasional
Jokowi Tunjuk Menkopolhukam Jadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online

Jokowi Tunjuk Menkopolhukam Jadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online

Nasional
Politikus PDI-P: Kalau 'Gentle' sebagai Penegak Hukum, KPK Harus Kembalikan Barang yang Disita dari Hasto

Politikus PDI-P: Kalau "Gentle" sebagai Penegak Hukum, KPK Harus Kembalikan Barang yang Disita dari Hasto

Nasional
Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan Nasional, Bukan Hari Libur

Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan Nasional, Bukan Hari Libur

Nasional
Anggap Duet Anies-Kaesang Sulit Terwujud, Projo: Anies Antitesa Pemerintah Terpilih

Anggap Duet Anies-Kaesang Sulit Terwujud, Projo: Anies Antitesa Pemerintah Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com