JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis antikorupsi Luky Djani mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin membuka perwakilan di daerah sebaiknya bergabung dengan Komisi Yudisial (KY) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Sebab, ORI dan KY memiliki cabang di daerah sehingga KPK dianggap tak perlu membuat cabang permanen. Ketiganya diusulkan untuk membuat sekretariat bersama agar bisa terkumpul di satu tempat.
"Bikin saja perwakilan, sekber. Jadi semakin komprehensif. Secara dana tidak mahal, secara personalia juga tidak banyak. Tapi bisa melakukan akselerasi di daerah," ujar Luky di Kampus Atma Jaya, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Luky menambahkan, ORI dapat pula membantu untuk membenahi sistem serta pelayanan publik. Sedangkan KY bisa mengamati perilaku para penegak hukumnya.
Meski berada di satu tempat, namun ketiganya harus saling berbagi tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
"Kemudian dia punya power lebih berganda karena ada tiga kekuatan yang disatukan. Ini bisa jadi terobosan," kata dia.
Keberadaan KPK yang "ngeri-ngeri sedap", lanjut Luky, juga bisa memperkuat ORI dan KY yang selama ini kerap dipandang sebelah mata.
Selama ini, menurut dia, KY dan ORI daerah masih dipandang sebelah mata. Dengan adanya KPK diharapkan wibawa kedua KY dan ORI akan lebih dipandang.
"Kalau ada KPK orang akan gentar," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.