Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: RUU Pengampunan Pajak Dikebut Setelah Reses

Kompas.com - 25/02/2016, 14:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin menegaskan tidak ada penyanderaan terhadap Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty) karena revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) ditunda.

Akom, sapaan akrab Ade, mengatakan pembahasan RUU Pengampunan Pajak akan tetap berjalan. Menurutnya, saat ini tengah dilakukan pembicaraan dengan fraksi-fraksi di DPR dan pembahasan akan dikebut usai masa reses anggota dewan.

"Kita cooling down dulu lah sekarang. Nanti sehabis reses kita kebut jalannya dan proses di Baleg (Badan Legislasi), di DPR akan dilakukan terus," ujar Akom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2/2016).

"Pada persidangan yang akan datang Insyaallah akan selesai," sambungnya.

(Baca: Giliran PDI-P Minta Pembahasan RUU "Tax Amnesty" Ditunda)

Pemerintah telah melayangkan surat presiden (surpres) terkait pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty kepada pimpinan DPR.

Menurut rencana, Kamis (25/2/2016) siang, DPR akan menentukan siapa yang akan membahas RUU tersebut. Draf tersebut nantinya akan disampaikan kepada semua fraksi yang datang saat rapat Bamus. 

Setelah itu, akan ditentukan siapa yang akan menangani pembahasan RUU tersebut, apakah panitia khusus, komisi, atau Badan Legislasi.

(Baca:  Istana Bantah Revisi UU KPK Jadi Alat Tukar UU "Tax Amnesty")

Selain RUU Pengampunan Pajak, dalam rapat paripurna sebelumnya juga telah dibacakan surpres terkait revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. 

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan, DPR telah menentukan siapa yang nantinya akan membahas revisi UU Antiterorisme.

"Sudah beberapa saat lalu sebelum paripurna kemarin dan sudah ditentukan. Kalau enggak salah itu sudah diserahkan ke Badan Legislasi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com