Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Minta PDI-P Tak Jegal RUU "Tax Amnesty"

Kompas.com - 24/02/2016, 14:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Nasdem meminta ditundanya pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dijadikan alasan untuk menyandera pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

"Karena kedua UU ini berbeda obyek dan tujuannya, maka RUU Tax Amnesty dapat dilanjutkan walaupun revisi UU KPK ditunda. Kami tidak sejalan jika pembahasan kedua UU ini saling dikaitkan satu dengan lainnya atau pembahasan UU ini saling menyandera," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G. Plate saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2016).

Hal tersebut disampaikan Johnny menanggapi sikap Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)  yang meminta pembahasan RUU Pengampunan Pajak ditunda.

(Baca: Giliran PDI-P Minta Pembahasan RUU "Tax Amnesty" Ditunda)

Wakil Ketua Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno sebelumnya mengatakan, pembahasan RUU Pengampunan Pajak sebaiknya dikerjakan berbarengan dengan revisi UU KPK. Hendrawan beralasan penundaan ini juga guna mensosialisasikan RUU Tax Amnesty itu kepada masyarakat.

"Rencana pembahasan awal antara DPR RI dan pemerintah memang dua RUU ini berbarengan, tetapi kemudian berubah karena revisi UU KPK ditunda maka tidak berati RUU tax amnesty ditunda juga," ucap Anggota Komisi XI DPR ini.

Johhny mengatakan, RUU Pengampunan Pajak sangat dibutuhkan demi tambahan penerimaan negara dari pajak untuk menambah pembiayaan APBN 2016 yang cenderung membengkak.

(Baca: Dicurigai Ada "Barter" RUU "Tax Amnesty" dengan Revisi UU KPK)

Lebih dari itu, RUU ini juga dapat menjadi basis ekstensifikasi pajak tahun-tahun selanjutnya dan menambah likuiditas domestik baik untuk membiaya pembangunan maupun mendorong pembiayaan investasi domestik.

"Fraksi Nasdem mendukung upaya pemerintah tersebut dan bersama pemerintah akan melalukan lobi yang efektif dengan rekan-rekan pimpinan fraksi lainnya untuk menyamakan presepsi akan pentingnya UU Tax Amnesty," ucapnya.

Revisi UU KPK sebelumnya menjadi inisiatif pemerintah dan RUU Pengampunan Pajak adalah inisiatif DPR. Namun, terjadi tukar guling dalam rapat Badan Legislasi DPR dengan Menteri Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2015) sore.

(Baca: Ini Rencana Tarif Pengampunan Pajak Versi Pemerintah)

Surat Presiden mengenai revisi UU Pengampunan Pajak sudah diterima DPR dan dibacakan dalam rapat paripurna pada Selasa (23/2/2016) kemarin. Namun, kelanjutan mengenai pembahasan RUU ini masih akan ditentukan dalam rapat Bamus.

Sehari sebelum surat presiden terkait RUU Pengampunan Pajak dibacakan di Paripurna, Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR sudah sepakat menunda pembahasan revisi UU KPK untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com