Menurut dia, pengurus DPD II tersebut mengaku akan diberi 10.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 95 juta jika memberikan surat dukungan kepada seorang bakal calon.
"Pengakuan DPD II, dia dijanjikan 10.000 dollar Singapura untuk memberi surat dukungan," kata Nurdin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/2/2016).
Nurdin belum mau mengungkapkan identitas pengurus DPD II ataupun calon ketua umum yang dimaksud.
Sebab, saat ini belum ada bukti kuat atas pengakuan itu. Namun, menurut Nurdin, pengurus DPD II itu akan segera menyerahkan bukti kepadanya.
"Setelah ada bukti, akan saya buka," ucap Plt Ketua DPD I Sumatera Utara ini.
Dugaan politik uang ini membuat para Ketua DPD I berkumpul di kediaman Nurdin, Rabu malam.
Dalam pertemuan itu, lahir sejumlah kesepakatan.
Pertama, para calon ketua umum dipersilakan melaksanakan silaturahim atau penyampaian visi misinya kepada DPD II Golkar se-Indonesia, tetapi harus di bawah kendali dan koordinasi DPD I Golkar.
Kedua, DPD I dan II Golkar se-Indonesia, dalam menerima caketum, harus didasarkan kepada sikap kebersamaan, bukan atas dasar transaksional.
Ketiga, DPD I dan II Golkar dalam menerima sosialisasi dari caketum tidak dibenarkan membuat atau memberikan surat dukungan.
Keempat, DPD I Golkar diberikan kewenangan penuh untuk mengendalikan, mengoordinasikan, dan mengatur DPD II Golkar daerahnya.
Apabila ada DPD II Golkar yang melakukan komunikasi dengan caketum tanpa sepengetahuan DPD I Golkar, DPD I Golkar diwajibkan melakukan tindakan organisasi sesuai AD/ART.
"DPD I memang harus mengontrol DPD II supaya tidak liar, supaya tidak ada politik uang," ujarnya.
Pertemuan DPD I di kediaman Nurdin sempat diprotes Bambang Soesatyo, yang merupakan tim sukses bakal calon ketum Golkar Ade Komarudin.
Menurut dia, Nurdin Halid sudah melakukan intimidasi terhadap pengurus daerah. Dia mengatakan, kesepakatan yang diambil dalam pertemuan tersebut tidak diatur dalam AD/ART partai.
"Demokrasi intimidasi dan rekayasa seperti ini harus segera kita akhiri," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.