Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Poin Usulan F-PPP Terkait Revisi UU KPK

Kompas.com - 17/02/2016, 14:38 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menegaskan tak mempersoalkan jika pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dilanjutkan.

Dengan catatan, pemerintah bersikap tegas untuk membahasnya.

Selain itu, harus ada ketegasan sikap dari mayoritas fraksi untuk melanjutkan pembahasam revisi UU tersebut.

"F-PPP tidak mempermasalahkan apakah revisi UU KPK ini akan diteruskan atau akan dihentikan, karena adanya penolakan dari masyarakat sipil. Namun, PPP memberikan catatan sebagai syarat pembahasan," kata anggota Fraksi PPP Arsul Sani, Rabu (17/2/2016).

Fraksi PPP memberikan lima poin terkait revisi UU tersebut.

Pertama, DPR dan pemerintah harus membuka ruang yang luas kepada publik untuk menyampaikan pandangannya terhadap revisi ini.

Selanjutnya, PPP tak setuju apabila dewan pengawas yang nantinya akan dibentuk bertugas untuk memberikan izin penyadapan kepada penyidik.

Usulan itu sebelumnya muncul di dalam Pasal 37 D draf RUU KPK.

Ada dua tugas utama dewan pengawas yaitu memberikan izin penyadapan dan peyitaan, serta menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan KPK.

"Dewan pengawas seyogyanya lebih berfungsi sebagai pengawas etik dan compliance auditor. Bukan sebagai lembaga pemberi izin," ujarnya.

Ia menambahkan, meski penyadapan tak perlu mendapatkan izin, namun tindakan pencarian informasi tersebut harus dapat diaudit oleh dewan pengawas.

Keempat, Fraksi PPP mengusulkan agar alternatif penghentian penyidikan dan penuntutan harus dibuka.

Meski demikan, tidak menggunakan mekanisme SP3, melainkan dengan mekanisme penetapan pengadilan untuk alasan-alasan yang terbatas yang ditentukan di dalam UU.

"Kelima, penguatan terhadap pasal-pasal tentang penyelidik dan penyidik independen. Sehingga semakin tegas bahwa KPK punya kewenangan untuk merekruit penyelidik dan penyidiknya sendiri," ujarnya.

Meski wewenang pengangkatan penyelidik dan penyidik itu diperkuat, lanjut Arsul, bukan berarti akan menutup kemungkinan bagi KPK untuk merekruit dari kepolisian dan kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

Nasional
PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

Nasional
MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep 'Link and Match'

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep "Link and Match"

Nasional
MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

Nasional
Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Nasional
Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Nasional
PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Nasional
Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

Nasional
Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Nasional
Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Nasional
Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Nasional
Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com