Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Pertanian Perketat Anggaran Setelah Eks Dirjen Menjadi Tersangka KPK

Kompas.com - 10/02/2016, 19:44 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan melakukan evaluasi kebijakan agar kementeriannya tidak menjadi lahan subur bagi koruptor. Hal ini diungkapkannya terkait dengan penetapan mantan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanudin Ibrahim sebagai tersangka oleh Kommisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Amran Sulaiman menegaskan bahwa dari sisi anggaran, dirinya akan melakukan penetapan dan evaluasi secara bulanan. Evaluasi tersebut juga dilakukan terhadap pejabat tinggi yang capaian serapan anggarannya di bawah 90 persen.

Dia pun menggandeng KPK untuk membentuk Satuan Tugas yang akan bekerja di lingkungan Kementerian untuk menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, dan penindakan.

(Baca: KPK Tetapkan Eks Dirjen Hortikultura sebagai Tersangka)

"Kami akan membuka selebar-lebarnya informasi yang dibutuhkan KPK. Kami akan mendorong transparansi melalui kerja sama dengan KPK. Yang penting sapu bersih semua koruptor di Kementerian Pertanian," ujar Amran Sulaiman usai menandatangani nota kesepahaman dengan KPK di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2016).

Amran juga menjelaskan, dirinya tidak segan-segan untuk mencopot pejabat eselon I dan II yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana korupsi sebelum KPK bertindak.

Pada tanggal 1 Februari 2016 lalu, sebenarnya dia sudah memecat Hasanudin Ibrahim karena diketahui telah terlibat dalam praktik korupsi di kepemimpinan periode sebelumnya.

"Sebelum KPK bertindak saya sudah copot lebih dulu. Karena salah satu stafnya saya panggil kemudian saya tanya, ternyata dia (Hasanudin Ibrahim) memang harus bertanggung jawab, maka saya copot. Jelas dia sudah tidak di Kementan," katanya.

(Baca: Ditetapkan Tersangka, Eks Dirjen Hortikultura Pernah Disebut sebagai Suami "Bunda Putri")

Sebelumnya, Hasanudin Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia dijerat dalam kasus pengadaan fasilitasi sarana budidaya mendukung pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013.

Selain Hasanudin, KPK juga menetapkan Eko Mardiyanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Ditjen Hortikultura Kementan dan Sutrisno dari pihak swasta sebagai tersangka.

Hasanudin dan Eko telah menyalahgunakan kewenangan terkait pengadaan fasilitasi sarana budidaya mendukung pengendalian OPT untuk belanja barang fisik lainnya.

OPT ini akan diserahkan kepada masyarakat atau pemerintah daerah di Ditjen Hortikultura Kementan tahun 2013. KPK menaksir nilai kontrak pengadaannya sekitar Rp 18 miliar dan diduga negara mengalami kerugian lebih dari Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com