Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Tersangka, Eks Dirjen Hortikultura Pernah Disebut sebagai Suami "Bunda Putri"

Kompas.com - 10/02/2016, 07:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menetapkan mantan Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan fasilitasi sarana budidaya mendukung pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013.

(Baca: KPK Tetapkan Eks Dirjen Hortikultura sebagai Tersangka)

Nama Hasanuddin sebelumnya pernah disebut dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi, sebagai suami dari Bunda Putri.

Bunda Putri dan kasus sapi

Mengingat kembali ke belakang, kemunculan nama Bunda Putri pertama kali lewat rekaman percakapan yang diputar dalam persidangan dengan terdakwa Ahmad Fathanah, pada 2013 lalu.

Dalam rekaman itu, mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, yang juga terdakwa dalam perkara ini, menyebut Bunda Putri dapat mengondisikan para decision maker atau pengambil keputusan.

Luthfi mengetahui Bunda Putri sebagai orang yang sangat dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

(Baca: Mantan Petinggi PKS Ungkap Identitas Bunda Putri)

Dalam persidangan, identitas suami Bunda Putri diungkapkan oleh putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim.

Ridwan membenarkan bahwa suami Bunda Putri adalah Hasanuddin.

"Saya manggil-nya Pak Hasanuddin," kata Ridwan.

Saat ditanya lebih jauh mengenai pekerjaannya, Ridwan menjawab berbelit-belit. Setelah didesak berulang kali, akhirnya Ridwan mau menjawab.

"Pak Dirjen (suami Bunda Putri) Hortikultura di Kementerian Pertanian, Pak," kata Ridwan.

(Baca: Putra Hilmi Ungkap Siapa Suami Bunda Putri)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com