Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Akan Kembali Beri Bantuan jika Jero Wacik Ajukan Banding

Kompas.com - 10/02/2016, 11:26 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat memastikan akan tetap membantu kadernya, Jero Wacik, apabila yang bersangkutan mengajukan banding atas vonis majelis hakim tindak pidana korupsi.

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut divonis dengan hukuman penjara 4 tahun. Vonis itu tak sampai setengah tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni penjara selama 9 tahun.

"Pasti bagaimanapun juga, sejak dari awal kita menyadari Pak Jero Wacik ini kader kita. Apabila Pak Jero ingin didampingi, upaya hukum tentu akan disiapkan DPP," kata Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

(Baca: Jero Wacik Divonis 4 Tahun Penjara)

Bantuan hukum terhadap Jero sebelumnya diberikan Demokrat pada pengadilan tingkat pertama.

Misalnya, Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengirimkan surat ke Majelis Hakim yang menjelaskan kebaikan Jero semasa menjadi menterinya.

Dalam suratnya, SBY menuturkan bahwa Jero menyabet banyak prestasi dan penghargaan semas menjabat sebagai Menteri ESDM dan Meneri Kebudayaan dan Pariwisata.

(Baca: Dana DOM yang Dinikmati Jero dan Keluarganya Rp 5,07 Miliar)

Kendati demikian, lanjut Didik, ia belum mengetahui apakah Jero Wacik hendak menempuh langkah hukum lanjutan atau tidak.

Demokrat menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Jero.

"Kalau memang vonisnya dirasa tidak sesuai dengan yang diharapkan Pak Jero, tentu bisa diambil proses hukum lanjutan," ujar Didik. '

Hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Jero.

Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman uang pengganti Rp 5,07 miliar.

Apabila Jero tidak mampu membayar uang pengganti, jaksa dipersilakan menyita aset Jero untuk dilelang demi menutupi uang pengganti.

Hukuman ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com