Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla Masih Pantau Perkembangan Kasus Jero Wacik

Kompas.com - 12/01/2016, 18:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla belum memutuskan akan hadir dalam persidangan mantan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Dia menampik sikapnya itu lantaran ragu-ragu.

"Siapa bilang ragu-ragu. Tidak, saya tentu saksi itu yang mengetahui, mendengar dan melihat. Apa yang saya tahu tentu seperti itulah," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Menurut Wapres, sebagai mantan atasan Jero di pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), dirinya memiliki pandangan tersendiri. Barangkali, tutur dia, pandangannya itu bisa menjelaskan berbagai hal.

Sementara Jero Wacik mengatakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam persidangan. Mantan Menteri ESDM itu meminta Kalla untuk jadi saksi meringankan.

(Baca: Jero Wacik Sebut Wapres Jusuf Kalla Bersedia Jadi Saksi Meringankan)

"Setelah konfirmasi langsung, beliau (Kalla) berkenan dan mengonfirmasi bersedia hadir. Saya terima kasih beliau berkenan jadi saksi bagisaya," ujar Jero di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (11/1/2016).

Jero mengatakan, ia meminta Kalla menjadi saksi meringankan karena dirinya adalah menteridari Kabinet Indonesia Bersatu jilid I. Saat itu, Kalla menjabat sebagai Wapres mendampingi Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Oleh jaksa, Jero didakwa menyelewenangkan dana operasional menteri (DOM) sebesar Rp 8,4 miliar.

Dari persidangan, Jero diketahui menyelewenangkan DOM untuk gaya hidupnya yang mewah mulai dari keperluan pencitraan, belanja, pesta ulang tahun, tiket konser, hingga acara pemakaman keluarganya.

Kompas TV Jero Wacik Minta JK Bersaksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com