Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Tagih Janji Jokowi soal Hukuman Berat Pelaku Kejahatan Anak

Kompas.com - 12/01/2016, 12:58 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Presiden Joko Widodo memperberat hukuman terhadap pelaku kejahatan terhadap anak.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan KPAI dan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Dalam kesempatan itu, KPAI menyampaikan rencana kegiatan tahun ini yang fokus pada pencegahan kejahatan terhadap anak.

"Pemberatan hukuman dengan berkoordinasi kepada aparat penegak hukum, polisi, jaksa dan hakim untuk memberikan perlindungan optimal terhadap anak yang menjadi korban," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Asrorun menjelaskan, pemberatan hukuman pada pelaku kejahatan terhadap anak harus diberikan karena banyak kasus terjadi dilakukan oleh satu pelaku.

Menurut dia, pelaku kejahatan terhadap anak, misalnya kasus pelecehan seksual, terus mengulangi perbuatannya lantaran sanksi yang ada tidak menimbulkan efek jera.

Asrorun menilai pemberatan hukuman untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak dapat diwujudkan dengan hukuman kebiri.

Dalam catatan KPAI, kasus kejahatan terhadap anak mengalami penurunan saat wacana hukuman kebiri disuarakan oleh Kejaksaan Agung.

"Artinya, baru jadi wacana saja sudah menurun akan tetapi faktanya peraturan itu belum terwujud," ujarnya.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indoneia itu melanjutkan, pada Oktober 2015, Presiden Joko Widodo sempat menggelar rapat terbatas terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

Salah satu rekomendasi ratas itu adalah memberatkan hukuman bagi pelaku kejahatan terhadap anak.

Asrorun mengakui bahwa KPAI akan menagih realisasi rencana pemberatan hukuman pada pelaku kejahatan anak.

KPAI juga meminta anak-anak yang menjadi pelaku kejahatan dapat ditangani menggunakan mekanisme restoratif sesuai Undang-Undang Nomor 11/2012 tentang Peradilan Pidana Anak.

Terkait pencegahan, peran keluarga dan pemerintah sama-sama pentingnya. Peran keluarga dan pemerintah harus diperkuat, khususnya dalam pengawasan agar anak-anak terhindar dari perilaku kekerasan ataupun terpaan penyebaran paham radikal.

"Anak memiliki hak dasar memperoleh perlindungan agama sebagai bagian dari hak dasar. Ketika anak terindikasi terpapar ajaran yang tidak sesuai maka negara perlu hadir untuk memberikan perlindungan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com