Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Melawan RJ Lino, KPK Dianggap Sadar Kesalahannya

Kompas.com - 11/01/2016, 14:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Richard Joost Lino, Maqdir Ismail menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari adanya kesalahan dalam penetapan Lino sebagai tersangka. 

Hal itu dilihat dari tidak hadirnya KPK dalam sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/11/2016).

Dalam sidang yang berlangsung singkat itu, hakim tunggal sidang praperadilan bernama Udjiati menyampaikan bahwa pihak KPK tidak dapat menghadiri persidangan dan memohon untuk menundanya hingga dua pekan mendatang.

"Dalam surat penundaan, mereka beralasan sedang konsolidasi dengan para ahli. Mungkin itu alasan, memang ada suatu kesalahan yang disadari KPK saat menetapkan RJ Lino sebagai tersangka," ujar Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang.

(Baca: KPK Pastikan Tak Hadir dalam Sidang Praperadilan RJ Lino Senin Depan)

Selain itu, ketidakhadiran KPK tersebut adalah manuver yang biasa dilakukan pihak KPK untuk mengulur waktu supaya sidang praperadilan gugur. Sebab, berdasarkan UU KUHP, permohonan praperadilan akan gugur jika berkas perkara sudah dilimpahkan ke penuntutan.

"Ini pendidikan hukum yang tidak baik yang dipraktikkan KPK kepada masyarakat. Mereka terlalu gampang menetapkan orang sebagai tersangka, tetapi mereka berusaha dengan segala cara menunda jika orang menguji penetapan itu," ujar Maqdir.

KPK menetapkan Lino sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi melalui pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010.

(Baca: RJ Lino: Pengadaan QCC, "Decision" Paling Membanggakan dalam Hidup Saya)

Atas perbuatan itu, Lino dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Lino kemudian mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, dalam sidang perdana pada Senin siang, KPK tak menghadiri sidang. Hakim akhirnya memutuskan sidang akan kembali digelar, Senin (18/1/2016) mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com