Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RJ Lino Klaim Penunjukan Langsung HDHM dalam Proyek QCC Sesuai Aturan

Kompas.com - 07/01/2016, 10:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut mempersoalkan penunjukan langsung pabrikan asal China, Wuxi Hua Dong Heavy Machinery (HDHM) oleh jajaran direksi PT Pelindo II untuk mengadakan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di tiga pelabuhan.

Dalam perkara itu, mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, Lino mengklaim bahwa penunjukan langsung tersebut telah sesuai aturan internal perusahaan.

Menurut dia, hal itu sudah jadi dasar hukum yang kuat untuk melandasi penunjukan langsung. (Baca: Lino Akui Ada Ketidakcermatan dalam Pengadaan QCC, tetapi

"Syarat penunjukan langsung dari perusahaan itu, pertama, dua kali gagal lelang sudah boleh menunjuk langsung pengadaan barang," ujar Lino saat berbincang dengan Kompas.com di Jakarta pada Rabu (6/1/2016).

Syarat pertama, kata Lino, sudah terpenuhi. Sebab, lelang pengadaan itu sudah dilakukan sejak tahun 2007. (baca: RJ Lino: Aneh, Saya Jadi Tersangka Pas Menit-menit Akhir Pimpinan KPK Berganti)

Namun, lelang selalu gagal karena salah satu poin syarat lelang, yakni mengharuskan untuk mengikutsertakan perusahaan lokal. Sementara, jarang ada agen lokal yang merakit struktur container crane.

Setidaknya, jajaran direksi sebelum dirinya menjabat telah sembilan kali gagal dalam melaksanakan lelang. (Baca: RJ Lino: Lucu jika Saya Dibilang Merugikan Negara)

Syarat kedua, yakni penunjukan langsung bisa dilakukan untuk jenis 'critical asset'. Container crane, kata Lino, merupakan aset kritis di satu pelabuhan.

Jika tidak ada derek kontainer, maka aktivitas pelabuhan dipastikan lumpuh total. Imbasnya, perekonomian pun bisa mandek.

"Bisa dicek di berita pada saat itu, telah terjadi penumpukan 9.000 kontainer. Itu sudah macet total. Jadi pengadaan twin lift memang sangat diperlukan. Lagi pula kondisi itu juga enggak ditanya sama menteri. Lalu yang harusnya disebut merugikan negara itu siapa? Saya? Ya yang membiarkan itu kan harusnya. Saya malah bantuin masyarakat," ujar Lino.

Syarat penunjukan langsung itu, kata Lino, diperkuat dengan payung hukum Peraturan Kementerian BUMN Nomor 5 Tahun 2008 tentang Critical Asset.

Lantas terkait penunjukan langsung tersebut tetap dipersoalkan penyidik KPK, Lino tidak mau ambil pusing. Dia merasa apa yang dilakukannya benar dan memberikan dampak positif yang besar bagi pemerintah dan masyarakat pada waktu pengadaan QCC itu.

Oleh sebab itu, dia memilih menempuh jalur praperadilan untuk membuktikannya. (Baca: KPK Pastikan Gugatan Praperadilan RJ Lino Tak Ganggu Penyidikan)

Lino dianggap melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya dirinya dan korporasi melalui pengadaan tiga unit QCC.

Ia pun dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com