Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Melawan RJ Lino, KPK Dianggap Sadar Kesalahannya
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 11/01/2016, 14:15 WIB
"Dalam surat penundaan, mereka beralasan sedang konsolidasi dengan para ahli. Mungkin itu alasan, memang ada suatu kesalahan yang disadari KPK saat menetapkan RJ Lino sebagai tersangka," ujar kuasa hukum Lino, Maqdir Ismail.