Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Rano Karno, Bank Banten Harus Dibentuk meski Terjadi Korupsi

Kompas.com - 07/01/2016, 12:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, pembentukan bank daerah Banten sudah tertera dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2012. Dengan demikian, pembangunan bank tersebut tetap harus berjalan.

"Tentu berdasarkan RPJMD harus dilanjutkan, semua proses sudah," ujar Rano di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Rano mengatakan, proses pencarian bank yang akan diakuisisi sudah berlangsung selama tujuh bulan. (Baca: Rano Karno Sebut Ada Permintaan Rp 10 Miliar dari DPRD Banten ke PT BGD)

Terlebih lagi, sudah dibentuk peraturan daerah mengenai penyertaan modal untuk pembentukan bank Banten pada tahun 2013 melalui PT Banten Global Development.

Belum sempat dibangun, muncul kasus dugaan suap yang menjerat anggota DPRD Banten dan Presiden Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.

Namun, atas munculnya kasus tersebut, Kementerian Dalam Negeri telah meminta agar pembangunan dihentikan. (Baca: Soal Duit dari Adik Atut, Rano Karno Anggap Isu Lama yang Kembali "Dimainkan")

"Kemendagri berikan catatan untuk ditunda, dalam kaitan adalah untuk melakukan evaluasi. Kita tunggu saja," kata Rano.

Sebelumnya, Rano menyatakan bahwa pembentukan bank Banten bukan atas keinginan pribadinya, melainkan amanat Perda RPJMD Tahun 2013 dan Perda Penyertaan Modal untuk Bank Banten ke PT BGD Tahun 2013.

Ia mengatakan, harus dipisahkan antara kasus yang menimpa personal pimpinan PT Banten Global Development (BGD) dan dua anggota DPRD Banten terkait pembentukan bank Banten.

Rano menunjuk PT BGD untuk melakukan proses pembentukan bank Banten tersebut dengan melakukan kajian, konsultasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan waktu selama enam bulan.

Dari hasil kajian tim BGD dengan melakukan konsultasi dengan OJK, pada tanggal 30 November hasilnya dilaporkan ke Gubernur dengan menyodorkan empat nama bank, antara lain Bank Pundi, Bank Windu Kencana, dan Bank MNC.

Dalam kasus ini, Ricky diduga menyuap Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan Tri Satya Santoso dan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono, untuk memuluskan pembentukan bank daerah baru di Banten yang telah tercantum dalam Rancangan APBD 2016.

Saat tangkap tangan, KPK menyita uang sebesar 11.000 dollar AS dan Rp 60 juta. KPK menduga pemberian tersebut bukan pertama kalinya dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com