JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, pembentukan bank daerah Banten sudah tertera dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2012. Dengan demikian, pembangunan bank tersebut tetap harus berjalan.
"Tentu berdasarkan RPJMD harus dilanjutkan, semua proses sudah," ujar Rano di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Rano mengatakan, proses pencarian bank yang akan diakuisisi sudah berlangsung selama tujuh bulan. (Baca: Rano Karno Sebut Ada Permintaan Rp 10 Miliar dari DPRD Banten ke PT BGD)
Terlebih lagi, sudah dibentuk peraturan daerah mengenai penyertaan modal untuk pembentukan bank Banten pada tahun 2013 melalui PT Banten Global Development.
Belum sempat dibangun, muncul kasus dugaan suap yang menjerat anggota DPRD Banten dan Presiden Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.
Namun, atas munculnya kasus tersebut, Kementerian Dalam Negeri telah meminta agar pembangunan dihentikan. (Baca: Soal Duit dari Adik Atut, Rano Karno Anggap Isu Lama yang Kembali "Dimainkan")
"Kemendagri berikan catatan untuk ditunda, dalam kaitan adalah untuk melakukan evaluasi. Kita tunggu saja," kata Rano.
Sebelumnya, Rano menyatakan bahwa pembentukan bank Banten bukan atas keinginan pribadinya, melainkan amanat Perda RPJMD Tahun 2013 dan Perda Penyertaan Modal untuk Bank Banten ke PT BGD Tahun 2013.
Ia mengatakan, harus dipisahkan antara kasus yang menimpa personal pimpinan PT Banten Global Development (BGD) dan dua anggota DPRD Banten terkait pembentukan bank Banten.
Rano menunjuk PT BGD untuk melakukan proses pembentukan bank Banten tersebut dengan melakukan kajian, konsultasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan waktu selama enam bulan.
Dari hasil kajian tim BGD dengan melakukan konsultasi dengan OJK, pada tanggal 30 November hasilnya dilaporkan ke Gubernur dengan menyodorkan empat nama bank, antara lain Bank Pundi, Bank Windu Kencana, dan Bank MNC.
Dalam kasus ini, Ricky diduga menyuap Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan Tri Satya Santoso dan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono, untuk memuluskan pembentukan bank daerah baru di Banten yang telah tercantum dalam Rancangan APBD 2016.
Saat tangkap tangan, KPK menyita uang sebesar 11.000 dollar AS dan Rp 60 juta. KPK menduga pemberian tersebut bukan pertama kalinya dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.