Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Akan Cabut SK Pengurus PPP, Kubu Romy Dorong Muktamar Islah

Kompas.com - 05/01/2016, 18:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani, tak mempermasalahkan rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang akan mencabut surat keputusan (SK) kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya.

Arsul justru menganggap pencabutan SK itu sebagai langkah awal rekonsiliasi dengan kubu Djan Faridz.

Arsul menjelaskan, dicabutnya SK tersebut akan membuat PPP kembali ke kepengurusan Muktamar Bandung 2009, dengan kubu Romy dan Djan Faridz tergabung di dalamnya.

Dengan dorongan dari para senior partai, seperti Hamzah Haz, Zarkasih Nur, Aisyah Amini, Zen Badjeber, dan Bachtiar Chamsah, diharapkan DPP PPP Muktamar Bandung dapat menginisiasi digelarnya muktamar islah dalam dua sampai empat bulan ke depan.

"Saya berpendapat hanya muktamar islah atau bersamalah yang paling pas sebagai forum menyatukan PPP lagi," kata Arsul di sela-sela penyelenggaraan Harlah PPP di gedung serbaguna perumahan DPR di Kalibata, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Arsul mengatakan, kembali ke hasil Muktamar Bandung memang bukan pilihan yang disukai oleh kedua kubu. Namun, langkah itu dinilai paling logis dalam konteks islah PPP.

Pilihan mengakui kepengurusan Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan, kata dia, dipastikan tidak akan menyelesaikan konflik. Sebab, akan ada peninjauan kembali atas putusan pengadilan dan saat ini jajaran DPW dan DPC di bawah DPP hasil Muktamar Bandung mulai mengajukan gugatan atas pemalsuan-pemalsuan identitas dan representasi peserta Muktamar Jakarta.

"Di Muktamar islah nanti silakan berkompetisi secara sehat, baik Djan Faridz, Romy, atau siapa pun kader yang memenuhi syarat untuk jadi ketum," kata dia.

Menkumham sebelumnya mengungkapkan, pemerintah akan segera mencabut surat keputusan kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya pimpinan Romy. (Baca: Menkumham Cabut SK PPP Kubu Romy Pekan Ini, tetapi Tak Sahkan Kubu Djan Faridz)

Yasonna menuturkan, ada beberapa persoalan teknis yang harus diselesaikan dalam membatalkan SK kubu Romahurmuziy itu. Namun, dia pastikan pencabutan SK akan dilakukan pekan ini.

Setelah pembatalan SK kepengurusan kubu Romy dikeluarkan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal PPP untuk menentukan pengurus baru. (Baca: PPP Kubu Djan Faridz Serahkan Putusan MA dan Hasil Muktamar ke Kemenkumham)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com