"Kebetulan saya belum dapat giliran. Kemungkinan hari ini saya diberi tanggung jawab giliran memimpin sidang," ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Dasco merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra di DPR. Dia sejak awal telah mengikuti persidangan MKD soal dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto. (Baca: Hari Ini, MKD Dijadwalkan Periksa Luhut dan Riza Chalid)
Pada masa awal MKD bersidang soal kasus tersebut, Dasco termasuk dalam enam anggota MKD yang menolak kasus Setya Novanto dilanjutkan.
Penolakan itu disampaikan melalui voting terbuka dalam sidang MKD. (Baca: Ini 6 Anggota MKD yang Ingin Kasus Setya Novanto Tak Dilanjutkan)
Dasco juga salah satu anggota MKD yang mempersoalkan orisinalitas rekaman pembicaraan yang melibatkan Setya Novanto. Dia bahkan menuding adanya kemungkinan rekaman telah disulihsuarakan (dubbing).
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pelanggaran etik. (Baca: Luhut: Apakah Masuk Akal Ada Orang Minta Saham Freeport 20 Persen?)
Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali itu diduga mencatut nama Presiden untuk meminta saham dalam renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
MKD sudah memanggil Sudirman Said, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan Setya Novanto.