Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, MKD Dijadwalkan Periksa Luhut dan Riza Chalid

Kompas.com - 14/12/2015, 06:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memeriksa Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dan pengusaha minyak Riza Chalid, Senin (14/12/2015).

Luhut dan Riza akan dimintai keterangannya seputar substansi percakapan dalam pertemuan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 8 Juni 2015.

Sesuai dengan jadwal, Riza Chalid akan diperiksa lebih dulu pada pukul 10.00 WIB. Adapun pemeriksaan Luhut akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Menurut Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, keterangan Riza diperlukan karena dia dua kali menemani Novanto saat bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. (Baca: Hadiri Konpers Luhut, Tiga Anggota F-Golkar Dinilai Rendahkan MKD)

Dalam pertemuan terakhir yang direkam oleh Maroef, diduga ada permintaan saham PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla.

Junimart juga meniilai, berdasarkan rekaman percakapan pertemuan terakhir itu, Riza juga merupakan orang yang paling banyak berbicara.

"Dia yang tahu anatominya karena dia yang dominan dalam percakapan itu," kata Junimart.

Adapun keterangan Luhut diperlukan karena namanya disebut 66 kali dalam rekaman percakapan antara Novanto, Riza, dan Maroef.

Menurut Junimart, MKD akan mengklarifikasi sejumlah percakapan saat nama Luhut disebut. (Baca: Luhut Akui Riza Chalid sebagai Kawan Lama)

"Kita akan tanya, apa betul soal ini? Bagaimana sikap Saudara namanya disebut? Kalau tidak setuju kenapa diam," ucap Junimart.

Luhut sendiri sudah menyatakan siap untuk memenuhi panggilan MKD dan menjalani sidang terbuka.

Adapun Riza Chalid belum memberikan konfirmasi kehadirannya. Sejak persidangan etik perkara Setya Novanto dimulai, Riza sudah dua kali dipanggil MKD, tetapi tidak pernah hadir untuk memenuhi panggilan itu. (Baca: Meski Ada yang Larang, Ini Alasan Luhut Hadiri Pernikahan Anak Setya Novanto)

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny F Sompie menuturkan, data perlintasan dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian menunjukkan, Riza yang masih berstatus warga negara Indonesia ini tidak berada di Indonesia.

Ronny mengatakan hanya dapat memberi data tentang waktu dan tujuan kepergian Riza saat meninggalkan Tanah Air jika ada permintaan aparat penegak hukum (Kompas, 5/12/2015).

Meski demikian, terkait pemanggilan itu, pada Jumat lalu, MKD sudah melayangkan surat panggilan ke semua alamat rumah Riza yang diketahui Sekretariat MKD. (Baca: Luhut Ancam Laporkan Pihak yang Telah Cemarkan Nama Baiknya)

Luhut sebelumnya mengaku terganggu dengan pemberitaan terkait kontrak karya PT Freeport Indonesia. Ia siap memberi keterangan secara terbuka tentang kasus itu di hadapan MKD.

Luhut membantah terlibat dalam perpanjangan kontrak karya PT FI. Pada 16 Maret 2015, saat menjabat Kepala Staf Kepresidenan, ia merekomendasi kepada Presiden guna mengkaji perpanjangan kontrak karya itu. Pemerintah masih punya waktu hingga 2019.

Ketika menjabat Menko Polhukam, Luhut mengatakan, ia tetap berpendapat perpanjangan kontrak karya PT FI bisa diajukan pada 2019. (Baca: Terganggu Kasus Freeport, Luhut Minta Tunjukkan Kesalahannya)

Dia mendukung Presiden yang ingin perpanjangan kontrak karya itu untuk menunjang pembangunan Papua, mendukung konten lokal, peningkatan royalti kepada negara, dan divestasi saham. PT FI juga diharuskan memiliki smelter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com