Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Apakah Masuk Akal Ada Orang Minta Saham Freeport 20 Persen?

Kompas.com - 11/12/2015, 17:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan merasa terusik dengan penyebutan namanya dalam perkara dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia.

Dia pun menegaskan tidak pernah meminta sepersen pun saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu. Meski demikian, dia menganggap adanya dugaan permintaan saham itu sangat tidak masuk akal.

"Saya tidak pernah meminta saham Freeport, tapi begini ya, apakah masuk akal, seseorang berikan saham Freeport 20 persen kepada siapa pun itu. Itu sama saja dengan 1,8 miliar dollar AS atau mungkin sekarang 1,6 miliar dollar AS," ujar Luhut dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (11/12/2015).

Menurut Luhut, hal tersebut tidak masuk akal lantaran Freeport tercatat sebagai perusahaan publik di New York, AS. (Baca: MKD Periksa Riza Chalid dan Luhut pada Senin Depan)

"Kalau sampai ada yang berikan (saham), itu harus komisioner, bukan presdir Freeport Indonesia. Sehingga, kalau ada orang minta itu, menurut saya, aneh," tukas Luhut.

Dalam jumpa pers kali ini, Luhut didampingi oleh sejumlah anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), seperti Kahar Muzakir (Golkar), Adies Kadir (PAN), dan Ridwan Bae (Golkar).

MKD berencana memanggil Luhut terkait kasus ini pada Senin (14/12/2015). (Baca: Kasihani Anak-Istri, Luhut Siap Beri Keterangan soal Kasus Setya Novanto)

MKD hendak mengklarifikasi nama Luhut yang disebut dalam rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid pada 8 Juni 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com