JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan adanya harta calon kepala daerah yang tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan.
"Kami infokan ke KPU untuk ke KPUD, ada beberapa calon hartanya tidak sama dengan yang dilaporkan," ujar pimpinan sementara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Johan mengatakan, ada calon yang mencoba menyembunyikan asetnya. Namun, KPK mengembalikan masalah itu kepada KPU untuk menindaklanjuti.
"Tapi yang punya keputusan adalah KPU," kata Johan.
Selain itu, KPK juga ikut andil terkait penggunaan uang negara dalam pelaksanaan Pilkada serentak.
Dalam hal ini, KPK ikut mengawasi bersama Badan Pengawas Pemilu. Jika ditemukam adanya pelanggaran, maka akan dilaporkan kepada Bawaslu dan KPUD setempat.
Menyambut Pilkada serentak yang digelar Rabu besok, Johan mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih sebaik-baiknya sesuai hati nurani.
"Tolak kalau ada pemberian uang," kata Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.