Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Dianggap Abai Atasi Kriminalisasi terhadap KPK

Kompas.com - 07/12/2015, 01:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dianggap membiarkan terjadinya kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Meski secara lisan menolak kriminalisasi terhadap KPK, Jokowi tidak memastikan kriminalisasi berhenti secara total.

"Dalam hal kriminalisasi berlanjut, kita bisa lihat ujungnya otoritas ada di presiden. Tapi dia tidak bisa memastikan instruksi dia bisa dijalankan," kata pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum, Muji Kartika Rahayu, Minggu (6/12/2015) di Jakarta.

Hal tersebut, kata Muji, terlihat saat Ombudsman RI memberi sejumlah rekomendasi kepada Kepala Polri Badrodin Haiti untuk memberi sanksi kepada sejumlah bawahannya terkait penangkapan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto.

Saat itu, Ombudsman juga menyurati Jokowi terkait rekomendasi itu.

"Presiden kemudian menyurati Kapolri, tapi tindak lanjutnya tidak dilakukan sama sekali," kata Muji.

Jokowi juga tidak memastikan bahwa rekomendaai itu benar berjalan atau tidak. Malah terkesan membiarkan saat tidak mendengar Badrodin memberi sanksi kepada bawahannya.

Hal tersebut, kata Muji, terjadi dua kali. Lagi-lagi Jokowi tidak menegur Badrodin karena tidak melaksanakan rekomendasi Ombudsman.

"Presiden menegur Kapolri lagi kenapa rekomendasi enggak dilaksanain. Enggak diapa-apain juga sama Kapolri. Ya, Presiden enggak ngapain juga. Enggak bisa manggil, 'Ini harus dijalankan'," kata Muji.

Padahal, kata Muji, sah-sah saja jika Jokowi memerintahkan Badrodin untuk menghentikan kasus yang menjerat anggota KPK.

Salah satunya penyidik KPK Novel Baswedan yang beberapa hari lalu sempat ditahan di Polda Bengkulu.

"Kita harap ke Kapolri untuk selesaikan kriminalisasi, mustahil. Pimpinan KPK juga mustahil karna kewenangannya terbatas," ucap Muji.

"Ujungnya di presiden. Dia pasti bukan satu-satunya, tapi dia pemegang bola terakhir," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com