Rekaman dibuat karena Maroef mulai curiga terhadap Setya Novanto sejak pertemuan kedua. Hal tersebut terungkap dari kesaksian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam sidang terbuka MKD di Kompleks Parlemen, Rabu (2/12/2015).
"Beliau (Maroef) katakan, 'Kebetulan saya rekam, karena pertemuan kedua sudah mulai pada hal-hal yang menurut saya perlu proteksi atau perlindungan'," ujar Sudirman menceritakan pembicaraannya dengan Maroef.
Sudirman kemudian ditanya oleh anggota MKD dari Fraksi Partai Nasdem, Akbar Faizal, mengenai kecurigaan apa yang dimaksud, tetapi Sudirman enggan menjawabnya.
Pada awalnya Sudirman menjelaskan bahwa Maroef Sjamsoeddin melakukan tiga kali pertemuan dengan Setya Novanto. Namun, saat pertemuan kedua, Maroef curiga akan pertemuan tersebut.
Dengan demikian, pada pertemuan ketiga yang dilakukan pada sebuah hotel, Maroef pun menyiapkan alat perekam. (Baca: Ketika "Pemain" Pengganti Gagal Menahan Laju Kasus Novanto di MKD...)
Sudirman mengaku, laporan hasil pertemuan Setya Novanto dengan bos Freeport selalu didapatnya karena dia memang meminta agar tidak ada pihak lain yang melakukan intervensi atas nama negara.
"Keterangan ini saya dapat dari PT FI, yang memulai proses negosiasi dengan PT Freeport, saya meminta untuk selalu update dan update diberikan. Ketika sampai pada hal yang punya impact besar, saya tanya pembicaraan ini apa ada record-nya," ungkap Sudirman.
Saat itu, Maroef mengaku memilikinya. Akhirnya, bukti rekaman yang dimiliki Maroef itu diserahkan kepada Sudirman pada awal Oktober 2015.
Di dalam rekaman itu, terdapat percakapan Setya Novanto, Riza Chalid, dan Maroef. Pada pertemuan ketiga, Setya dilaporkan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam meminta saham Freeport.