Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika "Pemain" Pengganti Gagal Menahan Laju Kasus Novanto di MKD...

Kompas.com - 02/12/2015, 09:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pleno Mahkamah Kehormatan Dewan pada 24 November 2015, memutuskan membawa kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto ke persidangan.

Keputusan ini sempat diwarnai dengan silang pandang mengenai legal standing atau kedudukan hukum Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor.

Namun, setelah menghadirkan pakar bahasa Yayah Bachria untuk menafsirkan aturan mengenai legal standing dalam tata beracara, akhirnya tak ada ganjalan lagi bagi MKD untuk melanjutkan kasus Novanto ke persidangan.

Sehari setelah keputusan tersebut diketuk, Fraksi Partai Golkar melakukan pergantian "pemain" dengan merombak seluruh anggotanya di MKD. (baca: F-Golkar Ikut Ganti Semua Anggotanya di MKD)

Wakil Ketua Hardisoesilo diganti oleh Kahar Muzakir. Dua anggota lainnya, Dadang S Muchtar dan Budi Supriyanto digantikan oleh Ridwan Bae dan Adies Kadir.

Sampai saat ini, baik elite di fraksi maupun DPP Golkar tak pernah memberikan alasan yang pasti mengenai pergantian tersebut.

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, misalnya, hanya menyebut bahwa kinerja tiga anggota sebelumnya kurang optimal. (baca: Golkar Rotasi Anggotanya di MKD, Aburizal Bantah Lindungi Setya Novanto)

Padahal, mereka terlihat selalu hadir dalam rapat dan sidang MKD, termasuk dalam kasus Novanto.

Yang jelas, sebelum pergantian ini dilakukan, Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin memang sempat menginstruksikan kepada anggotanya di MKD untuk secara optimal membela Setya Novanto.

"Kami punya anggota di MKD, tentu kami minta mereka membantu Novanto sesuai koridor dan etika yang berlaku," kata Ade saat itu.

Gebrakan

Di rapat pertamanya, Senin (30/11/2015), tiga "pemain" baru Golkar langsung membuat gebrakan. Mereka ingin menganulir hasil keputusan rapat tanggal 24 November 2015, yang telah memutuskan membawa kasus Novanto ke persidangan.

Mereka kembali mempermasalahkan legal standing Sudirman Said, dengan argumen tak cukup hanya menghadirkan pakar bahasa, melainkan juga pakar hukum tata negara.

Mereka juga mempermasalahkan rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang hanya berdurasi 11 menit.

Padahal, dalam laporannya, Sudirman Said menyebut pertemuan berlangsung selama 120 menit. (baca: Sudirman Said: Kalau Dipanggil MKD, Saya Akan Serahkan Rekaman Lengkap)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com