Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Setya Novanto Disepakati Berlangsung Terbuka

Kompas.com - 24/11/2015, 16:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam perkara pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dengan terlapor Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto akan berlangsung secara terbuka. Hal ini disepakati dalam rapat pleno tertutup MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

"Perkara ini akan disidangkan secara terbuka," kata Junimart seusai rapat.

Namun, nantinya sidang juga bisa digelar secara tertutup tergantung dengan permintaan saksi yang hadir. (Baca: Lewat Tagar #SidangTerbukaMKD, "Netizen" Dorong MKD Transparan Usut Kasus Pencatut Nama Jokowi)

Jika memang ada bagian keterangan yang tidak boleh diketahui publik, saksi bisa meminta kepada MKD agar sidang tertutup untuk sementara waktu.

"Kalau nanti ada sesuatu hal yang sangat rahasia, yang tidak boleh dibuka, maka kita akan gelar sidang secara tertutup," ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.

Aturan itu, lanjut dia, berlaku bagi semua saksi yang hadir, termasuk Novanto sebagai terlapor. Namun, dia menegaskan, saksi tidak bisa meminta agar semua hal disampaikan secara tertutup. (Baca: MKD Putuskan Lanjutkan Persidangan Kasus Setya Novanto )

"Tidak bisa semuanya, hanya beberapa hal saja," ujarnya. (Baca: Sudirman Said: Kita Berharap MKD Dengarkan Suara Masyarakat)

Rencananya, MKD akan menggelar rapat pleno kembali pada Senin (30/11/2015). Dalam rapat tersebut, MKD akan menyusun jadwal sidang, termasuk siapa saja pihak-pihak yang akan dipanggil untuk digali keterangannya.

Rapat baru bisa dilakukan hari Senin karena MKD memiliki batasan memulai sidang tujuh hari setelah proses verifikasi selesai dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com