Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Bebas Bersyarat, Mantan Narapidana Tak Boleh Mencalonkan Diri di Pilkada

Kompas.com - 24/11/2015, 03:09 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan terkait keikutsertaan calon kepala daerah yang memiliki latar belakang narapidana namun sudah bebas bersyarat membawa serangkaian permasalahan di pilkada serentak 9 Desember 2015.

Guna menghindari terjadinya permasalahan serupa, pada pilkada selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan pembuatan aturan untuk memperjelas status calon kepala daerah yang boleh mencalonkan.

"Saya kira kita perlu memperjelas saja semua ini dalam aturan agar persoalan yang sama tidak terjadi lagi ke depan," ujar Komisioner KPU Pusat, Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015) malam.

Hadar menambahkan, pihaknya akan mempertegas aturan terkait calon kepala daerah yang diberikan bebas bersyarat di dalam Peraturan KPU (PKPU) atau jika perlu dimasukkan ke dalam undang-undang terkait.

"Bila perlu di undang-undang dimasukkan. Seandainya tidak bisa, tentu kami yang harus mempertegasnya," ujar dia.

Menurut Hadar, lebih baik di dalam peraturan ditegaskan bahwa calon kepala daerah bebas bersyarat Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Aturan tersebut, kata Hadar belum tercantum dalam peraturan sekarang sehingga pihaknya perlu menanyakan kepada pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk menjelaskan apa maksud dari pembebasan bersyarat tersebut.

"Jadi kita pertegas saja dalam peraturan-peraturan ke depan, bahwa yang namanya pembebasan bersyarat itu Tidak Memenuhi Syarat," tutur Hadar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com