Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penarikan Jaksa Senior KPK oleh Kejaksaan Agung Sarat Intervensi

Kompas.com - 18/11/2015, 19:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pemantau Peradilan mempertanyakan mutasi yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Jaksa senior KPK Yudi Kristiana. Pemindahan tersebut dinilai bernuansa intervensi.

Diduga, pemindahan Yudi ada kaitannya dengan kasus-kasus korupsi yang sedang ditanganimua.

"Kenapa harus sekarang? Kenapa tidak menunggu masa kerjanya berakhir pada 2019? Kenapa harus saat Yudi menangani perkara yang diduga melibatkan Jaksa Agung?" ujar peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter, di Sekretariat YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015).

Jaksa Yudi merupakan salah satu jaksa senior yang cukup berprestasi yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca: Yudi Kristiana Ditarik ke Kejaksaan, KPK Kehilangan Jaksa Terbaiknya )

Saat ini, Yudi tengah mengusut kasus korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Menurut Lola, publik patut mempertanyakan mutasi yang dilakukan Kejaksaan tersebut. Khususnya, sejauh mana dugaan keterlibatan Prasetyo dalam kasus yang menjerat Rio. (Baca: Jaksa Yudi Ditarik, Kejagung Bantah Terkait Kasus Rio Capella )

Prasetyo sendiri merupakan seorang kader Partai Nasdem sebelum menjadi Jaksa Agung.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting memiliki pandangan serupa.
Menurut dia, pemindahan itu diduga kuat sebagai upaya intervensi dan menghalang-halangi KPK dalam melakukan penegakan hukum.

Lebih jauh, dia mengkhawatirkan pemindahan tersebut sebagai upaya pelemahan Institusi KPK. (Baca: Jaksa Yudi Pastikan Perkara OC Kaligis dan Rio Capella Rampung )

Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo telah menandatangani pemutasian Yudi.

Ia akan dimutasi menjadi Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com