JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum tidak mengganti surat suara yang sudah telanjut dicetak jika ada calon kepala daerah yang meninggal dunia.
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, produksi ulang surat suara akan dilakukan terjadi perubahan mekanisme pemilihan. Contohnya pada suatu daerah yang akhirnya memiliki calon tunggal akibat calon lain dinyatakan gugur.
"Misalnya yang meninggal, itu enggak perlu produksi lagi. Produksi ulang itu kalau menyebabkan mekanisme pemilihannya berubah," ujar Arief di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).
Untuk calon kepala daerah wafat atau dianggap tidak memenuhi syarat pasca-putusan pengadilan, maka akan disosialisasikan ke masyarakat bahwa yang bersangkutan gugur atau tak lagi menjadi calon kepala daerah.
Secara terpisah, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan, salah satu contoh surat suara yang telah dicetak di daerah bersengketa terjadi di Kabupaten Boven Digoel, Papua. Calon bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, telah dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Hari Minggu lalu saya komunikasi dengan Ketua KPU Papua. Mereka katanya akan tindak lanjuti segera," kata Husni.
Sosialisasi akan dilakukan untuk memberi penjelasan kepada masyarakat bahwa calon kepala daerah bersangkutan sudah gugur.
"Nanti diberi penjelasan bhawa pasangan calon ini tidak memenuhi syarat, nanti disosialisasikan. (Foto calon yang gugur) tetap ada," kata Arief.
Di daerah-daerah yang masih ada sengketa pencalonan, KPU sudah meminta agar surat suara dan formulir tidak dicetak dulu. Penundaan pencetakan ini tetap memperhitungkan waktu distribusi logistik jelang pencoblosan pada 9 Desember 2015.
"Proses produksi yang menunggu sengketa selesai itu hanya dua jenis. Satu surat suara, dua formulir. Karena surat suara dan formulir itu mencantumkan nama pasangan calon," kata Arief.
Ia menambahkan, kalaupun perlu ada produksi ulang kertas suara, maka tak akan memakan banyak waktu. Hal itu karena kemampuan pabrik saat ini dapat menyelesaikan pencetakan dalam beberapa jam saja.
"Proses produksi itu selesai satu hari rata-rata. Sekarang satu jam bisa sampai ratusan ribu. Jadi satu hari selesailah proses produksi itu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.