JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Nasdem Taufik Basari mengaku prihatin dengan penahanan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Namun, ia menghargai alasan Komisi Pemberantasan Korupsi atas adanya tindakan tersebut.
"Tentu KPK punya alasan penahanan. Pada prinsipnya Nasdem mendukung KPK," ujar Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2015) malam.
Taufik juga menghargai proses hukum yang dilakukan KPK. Seperti dengan adnya panggilan kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Patrice.
Taufik memastikan Paloh akan kooperatif dalam pemeriksaan.
"Pak SP berkomitmen sejak awal untuk menyampaikan apa adanya. Semua yang ditanya akan dijawab sejujurnya dan selengkapnya. Kami harap pemeriksaan ini membantu proses hukum KPK," kata Taufik.
Patrice Rio Capella merupakan tersangka dalam kasus dugaan menerima gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah Badan Usaha Milik Daerah di Provinsi Sumatera Utara oleh Kejaksaan.
Dalam kasus ini, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti diduga memberi uang Rp 200 juta kepada Patrice melalui Fransisca Insani Rahesti, staf magang di kantor OC Kaligis.
Pemberian tersebut dilakukan agar Patrice membantu "mengamankan" kasus bansos yang ditangani Kejaksaan Agung karena nama Gatot tercantum sebagai tersangka perkara tersebut.
Atas perbuatannya, Patrice dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.