Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Subianto: KPK Bukan Malaikat

Kompas.com - 13/10/2015, 08:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, partainya setuju terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, revisi harus bertujuan memperkuat kinerja KPK.

Prabowo mengatakan, salah satu yang disoroti Gerindra adalah tidak adanya pengawas yang mengawasi kinerja para pimpinan dan penyidik KPK. Padahal, dengan kewenangan yang begitu besar, KPK harus diawasi sehingga tetap bekerja sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

"KPK kan bukan malaikat, KPK manusia juga, harus diawasi," kata Prabowo seusai rapat rutin elite KMP di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015) malam.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali yang juga Ketua Presidium KMP Aburizal Bakrie, Ketua Umum PPP Djan Faridz, Sekjen Golkar Idrus Marham, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, dan Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin.

Dalam rapat ini, KMP memutuskan bahwa revisi UU KPK harus berdasarkan usul pemerintah atau partai pendukungnya. KMP tidak akan ikut mengusulkan dan baru memberi masukan terkait materi revisi saat pembahasan di Badan Legislasi.

Untuk itu, kata Prabowo, dalam pembahasan revisi UU KPK, Gerindra bersama fraksi lain di KMP akan mengusulkan adanya sebuah dewan pengawas yang bersifat eksternal dan independen untuk mengawasi kinerja KPK sehari-hari.

Namun, Prabowo mengaku tidak setuju jika ada upaya pelemahan, seperti pembatasan masa kerja KPK yang hanya 12 tahun. Aturan ini sebelumnya muncul dalam draf revisi UU KPK yang diusulkan oleh 45 Anggota DPR dari enam fraksi, dalam rapat Badan Legislasi, Selasa pekan lalu.

"Saya yakinkan kawan-kawan di KMP, kalau memperlemah KPK, jangan. Tapi, kalau memperkuat, kita dukung," katanya.

Prabowo menyadari KPK merupakan lembaga ad hoc atau sementara, yang dibentuk karena kepolisian dan kejaksaan belum optimal dalam pemberantasan korupsi. Namun, status ad hoc itu, menurut dia, tak lantas membuat usia KPK harus dibatasi.

"Walau niatnya ad hoc, KPK dibutuhkan dan tidak ada batas waktunya," ujar Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com