Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Korban Asap, Pemprov Riau Didesak Berdayakan RS Swasta

Kompas.com - 10/10/2015, 11:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPD RI daerah pemilihan Riau, Intsiawiati Ayus mengkritik Pemerintah Provinsi Riau yang tak memberdayakan rumah sakit swasta dalam penanganan pasien korban paparan asap hasil kebakaran hutan dan lahan.

"Sampai saya tegur gubernurnya. Di mana letak kekuatan peraturan daerah Anda untuk mengatur rumah sakit swasta? Mereka harus tunduk pada pemerintah daerah," ujar Ayus dalam diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2015).

Ayus menyayangkan mengapa pemerintahan Riau hanya memberdayakan puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam menangani pasien korban paparan asap. Pasalnya, teknologi kesehatan, khususnya di puskesmas, sangat terbatas.

Ayus melihat rumah sakit swasta di Riau pun tak memiliki kepekaan untuk ikut membantu menangani pasien korban kebakaran hutan. Jika ada, bantuan rumah sakit swasta itu, kata Ayus, sangat minim, bahkan cenderung tidak membantu.

"Empat hari lalu saya ke Riau, saya tidak lihat ada posko pelayanan kesehatan bagi korban asap kecuali hanya membagikan masker. Saya pribadi pun bisa mengadakan 300.000 masker. Itu sepele," ujar dia.

Ayus mendesak pemerintah Riau untuk dapat memberdayakan rumah sakit swasta untuk turut membantu menangani korban asap. Dia meminta sang gubernur mendesak rumah sakit itu melalui perda yang ada.

"Kalau saya gubernurnya, rumah sakit swasta tidak mau bantu, selesailah kalian," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com