Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Demokrat Perjuangkan Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 09/10/2015, 22:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil meminta Partai Demokrat memperjuangkan penyelamatan KPK. Partai Demokrat dianggap memiliki peran besar mencegah pelemahan KPK melalui fraksinya di DPR dengan cara konsisten menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga kuat akan melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.

Permintaan itu disampaikan oleh Emerson Yuntho dan Dadang Trisasongko yang mewakili koalisi saat bertemu pengurus Partai Demokrat di Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2015) malam. Pengurus Partai Demokrat diwakili oleh Sekretaris Majelis Tinggi Amir Syamsudin beserta sejumlah juru bicara DPP Partai Demokrat.

"Selama ini kami menyaksikan teman-teman Partai Demokrat punya sikap yang jelas, selama era SBY ada beberapa kali percobaan pelemahan KPK tapi bisa digagalkan," kata Dadang yang merupakan Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII).

Sementara itu, Emerson mengungkapkan bahwa koalisi masyarakat penolak pelemahan KPK meminta Partai Demokrat konsisten dengan sikap menolak revisi UU KPK. Konsistensi dari Partai Demokrat dianggap penting untuk membuka persepsi publik mengenai partai-partai yang menjadi inisiator revisi UU KPK.

"Kita tidak ingin KPK dibonsai, penyadapan dibatasi, dan lain-lain. Mudah-mudahan Demokrat tetap konsisten," ucap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.

Emerson mengungkapkan, koalisi masyarakat penolak pelemahan KPK akan terus melakukan komunikasi dengan seluruh partai politik. Tujuannya adalah untuk menggalang dukungan, khususnya dari dalam DPR, agar tidak ada revisi UU yang justru melemahkan KPK.

Dalam kesempatan itu, koalisi masyarakat penolak pelemahan KPK juga menyerahkan petisi anti pelemahan KPK. Petisi tersebut telah mendapat dukungan dari 34.000 orang dalam waktu dua hari. Di lokasi yang sama, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin memberikan apresiasi terhadap koalisi masyarakat yang berinisiatif berkomunikasi dengan partainya untuk bersama-sama menjaga KPK. Pertemuan ini rencananya digelar di DPP Partai Demokrat tetapi batal karena alasan teknis.

"Sikap Demokrat sejauh ini konsisten seperti apa yang diharapkan teman-teman koalisi masyarakat sipil," ungkap Amir.

Ada enam fraksi di DPR yang mengusulkan perubahan UU KPK saat rapat Badan Legislasi DPR, Selasa (6/10/2015) kemarin. Fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, PPP, Hanura, PKB, dan Golkar.

Beberapa poin revisi yang menjadi perhatian, antara lain KPK diusulkan untuk tidak lagi menyelidik dan menyidik perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum. KPK juga dilarang menangani perkara yang nilai kerugian negaranya di bawah Rp 50 miliar.

Selain itu, KPK diusulkan hanya memiliki masa keberadaan selama 12 tahun. Fungsi pendidikan antikorupsi pada KPK juga diusulkan dihilangkan. Ada juga usulan bahwa hanya pegawai negeri sipil (PNS) Polri, Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang boleh menjadi pegawai KPK. (Baca: Tolak Revisi UU KPK, Lebih dari 23.000 Orang Dukung Petisi "Jangan Bunuh KPK")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com