Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri BUMN Persilakan KPK Memeriksanya soal Dugaan Gratifikasi

Kompas.com - 06/10/2015, 18:04 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menyatakan siap jika diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan gratifikasi berupa barang senilai ratusan juta rupiah dari Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino.

"Silakan Komisi III DPR betul-betul melakukan pembuktian. Saya ikuti hukumnya apa. Saya tidak pernah terima, tidak pernah terima mebel. Silakan saja diproses. Diperiksa KPK juga silakan, enggak masalah," ujar Rini saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Rini membantah telah menerima gratifikasi berupa uang atau barang senilai Rp 200 juta. Rini mendesak KPK untuk segera membuktikan dugaan gratifikasi yang dilaporkan oleh anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu ke KPK pada hari Selasa (22/9/2015) lalu. (Baca: Masinton Serahkan ke KPK Laporan Dugaan Gratifikasi RJ Lino kepada Rini Soemarno)

"Saya sendiri enggak pernah pegang kok. Persoalannya adalah saya tidak pernah tahu, tidak pernah pegang itu barang. Lebih lagi itu uang. Uang mana? Uang apa? Buktinya apa. Itu saja," kata dia.

Secara terpisah, Masinton menilai sikap Rini merupakan bentuk alibi semata dalam membantah dugaan gratifikasi tersebut. "Terlepas apa pun itu, entah itu dia rumah dinas mau ditempati atau tidak, yang jelas ada nota dinas dari Dirut Pelindo II yang menginstruksikan untuk pembelian perabotan rumah kepada rumah dinas Menteri BUMN," ujar Masinton saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Politisi Partai PDI-Perjuangan itu mengatakan, bentuk penerimaan perabotan rumah yang tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari merupakan bentuk gratifikasi. Hal tersebut dianggap sudah memenuhi kriteria gratifikasi dalam Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Kan dari bulan Maret sampai sekarang, tapi enggak dilaporkan, berarti bisa disebut suap. Berarti RJ Lino memberikan suap kepada Rini Soemarno berkaitan dengan perabotan. Itu saya pertanggungjawabkan," kata dia.

Masinton telah menyerahkan laporan masyarakat yang diterimanya ke KPK. Dalam laporan tersebut, ada dugaan gratifikasi yang diberikan oleh Lino kepada Rini.

"Saya mau menyampaikan, minta klarifikasi ke KPK perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut Pelindo ke Menteri BUMN dalam bentuk barang," ujar Masinton di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Laporan itu diterima Masinton pada Maret 2015. Ia mengatakan, barang tersebut bentuknya adalah perabotan rumah yang ditaksir nilainya sekitar Rp 200 juta. Namun, ia enggan mengungkap siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com