"Saya mau menyampaikan, minta klarifikasi ke KPK perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut Pelindo ke Menteri BUMN dalam bentuk barang," ujar Masinton di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Laporan itu diterima Masinton pada Maret 2015. Ia mengatakan, barang tersebut bentuknya adalah perabotan rumah yang ditaksir nilainya sekitar Rp 200 juta. Namun, Masinton enggan mengungkap siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi tersebut.
"Tidak penting siapa yang melaporkan. Yang penting kan buktinya," kata Masinton.
Ia mengaku tidak tahu dugaan pemberian gratifikasi itu berkaitan dengan hal apa. Menurut dia, selain perabotan rumah tersebut, masih ada pemberian lainnya yang enggan diungkapkannya.
"Ini masih paket hemat, belum paket jumbo yang saya bawa," kata Masinton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.