Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun DPR dan Kontroversinya

Kompas.com - 01/10/2015, 16:26 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa tugas DPR RI Periode 2014-2019 telah genap berusia satu tahun pada hari ini, Kamis (1/10/2015). Sejak DPR dilantik pada 1 Oktober 2014, banyak kontroversi yang mengiringi kinerja lembaga perwakilan rakyat itu. Apa saja pro dan kontra itu?

1. Dua kutub koalisi
Saat baru dilantik, kegaduhan langsung terjadi karena adanya dua kubu di DPR, yakni Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. Dua koalisi ini adalah sisa-sisa hasil Pemilu Presiden 2014, dimana KIH mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla dan KMP mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Kegaduhan terjadi karena perebutan kursi Pimpinan DPR dan Alat Kelengkapan Dewan. Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD mengatur agar pimpinan dipilih secara paket, bukan sesuai perolehan suara tetinggi saat Pileg seperti periode sebelumnya. KMP yang terdiri dari Golkar, Gerindra, PAN, PPP, dan PKS, dan dibantu Partai Demokrat, lebih dominan daripada KIH yang merupakan gabungan dari PDIP, Hanura, PKB, dan Nasdem.

Dalam sidang paripurna pertama yang dipimpin anggota DPR tertua, Otje Popong Djunjunan, para anggota KIH mengajukan protes mengenai sistem pemilihan ini hingga maju ke meja pimpinan. Namun, protes mereka tidak diterima. Akhirnya, mereka memutuskan walk out dan memutuskan tak bertanggungjawab terhadap hasil paripurna. Popong akhirnya mengesahkan lima pimpinan DPR yang diusung KMP, yakni Setya Novanto (Golkar), Fadli Zon (Gerindra), Fahri Hamzah (PKS), Agus Hermanto (Demokrat), dan Taufik Kurniawan (PAN).

Setelah itu, KIH yang tidak menerima hasil sidang paripurna mencoba membentuk pimpinan DPR tandingan. Situasi dualisme ini berlangsung selama lebih dari satu bulan.

Baru pada Senin (17/11/2014), KIH dan KMP meneken kesepakatan damai setelah sebelumnya para tokoh senior dari kedua kubu melakukan upaya perddamaian. Konsekuensinya, KIH mendapatkan satu kursi pimpinan di setiap komisi dan AKD. Kesepakatan ditandatangani oleh Hatta Rajasa dan Idrus Marham (KMP) serta Pramono Anung dan Olly Dondokambey (KIH).

"Jadi tidak ada KMP dan KIH. Yang ada hanya DPR RI," kata Setya saat itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com