Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Minta Bantuan Keuangan Parpol Ditambah asalkan...

Kompas.com - 28/09/2015, 18:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, pemerintah perlu menambah alokasi bantuan keuangan partai politik. Tambahan dana untuk partai politik bisa dilakukan asalkan kondisi perekonomian sudah membaik.

"Diberikan subsidi sebesar 0,0125 persen dari APBN untuk kepengurusan DPP dengan catatan bahwa peningkatan dapat dilakukan jika kondisi ekonomi sudah membaik," kata Koordinator Bidang Divisi Politik ICW Donal Fariz saat memaparkan hasil kajian ICW atas tata kelola keuangan partai politik di Jakarta, Senin (28/9/2015).

Menurut ICW, sumbangan dana dari negara untuk membiayai kegiatan partai politik belum memadai. Jika mengacu pada PP No 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, setiap partai hanya memperoleh Rp 108 untuk setiap suara yang diperolehnya dari pemilihan umum.

Secara keseluruhan, alokasi bantuan dana partai politik yang dianggarkan dalam APBN 2015 kurang lebih Rp 13,17 miliar untuk semua partai yang memiliki kursi di DPR. Jika dihitung berdasarkan persentase APBN 2015, besaran sumbangan dari APBN kepada partai hanya sebesar 0,0000065 persen dari total keseluruhan dari APBN.

Sementara itu, menurut ICW, bantuan negara terhadap parpol tersebut hanya mampu menutupi kurang lebih 0,63 persen kebutuhan berdasarkan laporan keuangan partai yang diperoleh ICW pada 2011. Atas dasar itu, ICW mendorong agar pemerintah meningkatkan besaran sumbangan kepada partai politik menjadi 0,000125 persen dari APBN.

Dengan demikian, satu suara yang diperoleh partai politik nilainya meningkat menjadi Rp 1.666. Lebih jauh, Donal menyampaikan sejumlah alasan yang mendasari ICW merekomendasikan peningkatan sumbangan dana APBN untuk partai politik.

Setidaknya, menurut Donal, insentif kepada partai politik ini diharapkan bisa mendorong parpol agar lebih profesional dalam mengelola keuangan masing-masing. Upaya ini juga diharapkan menjadi dorongan untuk meningkatkan akuntabilitas dan tanggung jawab partai kepada publik.

Di samping itu, peningkatan bantuan dana pemerintah untuk parpol diharapkan bisa mengurangi pemasukan partai yang berasal dari nonkader.

"Diharapkan bisa mengurangi ketergantungan partai kepada big donors, atau para pendonor besar," sambung Donal.

ICW juga menilai upaya ini bisa menciptakan partai yang sehat karena persaingan internal yang terjadi nantinya berdasarkan faktor kapasitas, bukan berdasarkan besar kecilnya sumbangan kader kepada partai.

"Sebelumnya orang bisa survive di partai salah satu halnya karena seberapa besar dia bisa mendonasikan uangnya kepada parpol. Semakin banyak dia sumbang ke partai, pengaruhnya pun semakin tinggi sehingga persaingan yang muncul dari seberapa banyak dia menyetor uang ke parpol," papar Donal.

Selain itu, peningkatan bantuan pemerintah kepada parpol diharapkan bisa mengurangi tekanan partai kepada kader untuk memberikan setoran dana.

Perbaikan tata kelola partai

Kendati demikian, ICW juga menekankan bahwa peningkatan bantuan dana kepada parpol harus diikuti dengan perbaikan tata kelola keuangan partai yang lebih komprehensif. Partai wajib menyusun anggaran pendapatan dan belanja partai (APBD) untuk selanjutnya diajukan kepada Menteri Dalam Negeri untuk memperoleh persetujuan. Hal ini perlu dilakukan agar bantuan negara kepada partai bisa diukur dari segi perencanaan maupun realisasinya.

"Kalau lebih uangnya tentu ada usulan dikembalikan kepada negara," kata Donal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com