Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pohon Tidak Boleh Dijadikan Media Kampanye

Kompas.com - 24/09/2015, 10:27 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah mengimbau agar pasangan calon kepala daerah tidak menggunakan pohon sebagai tempat untuk memasang alat peraga kampanye.

Menurut Nasrullah, pasangan calon yang kedapatan menggunakan pohon sebagai media kampanye akan dikenai sanksi administratif.

"Sangat miris ketika melihat foto kandidat calon pemimpin daerah yang terpasang di pohon-pohon. Ini memperlihatkan betapa miskinnya wawasan lingkungan hidup sang kandidat dan tim kampanyenya," ujar Nasrullah melalui siaran pers, Kamis (24/9/2015).

Menurut Nasrullah, imbauan serupa seharusnya tidak hanya diberikan oleh pengawas pemilu. Pemerintah daerah setempat juga wajib menjalankan peraturan daerah dan Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup tanpa peduli siapa pun kandidatnya.

Untuk itu, Bawaslu mengajak semua kontestan, tim kampanye, pengawas pemilu di daerah, dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hidup. Terlebih lagi, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2015, seluruh kegiatan kampanye calon kepala daerah dilaksanakan oleh KPU.

"Semasa kampanye berlangsung, alat peraga yang terpasang hanyalah yang difasilitasi oleh KPU. Selain itu, tidak diperkenankan, apalagi yang terpasang di pohon," kata Nasrullah.

Adapun masa kampanye pasangan calon kepala daerah dalam pilkada serentak 2015 sudah dimulai pada 27 Agustus 2015, dan akan berlangsung hingga 5 Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com