Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Anggap Jusuf Kalla Intervensi Kepolisian

Kompas.com - 04/09/2015, 15:09 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, tindakan Wakil Presiden Jusuf Kalla menelepon Kabareskrim Komjen Budi Waseso merupakan suatu bentuk intervensi. Sebab, JK meminta agar tidak ada pemidanaan atas kebijakan korporasi yang dilakukan PT Pelindo II.

"Kalau itu yang dilakukan, tidak atas nama hukum, tidak merupakan keputusan yang didasarkan kesadaran dari institusi kepolisian sendiri, maka itu bisa dikatakan intervensi," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/9/2015).

Menurut dia, jika menganggap tidak ada unsur pidana yang dilanggar Pelindo II, JK bisa mengajukan permohonan praperadilan ke pengadilan.

"Kalau itu dianggap bukan tindak pidana, itu kan bisa di praperadilan. Harusnya juga ada ekspose di kalangan pemerintah, di kepolisian kan ada ekspose," kata dia.

JK sebelumnya mengaku pernah menelepon Budi Waseso terkait pengusutan kasus di PT Pelabuhan Indonesia II. Kepada Budi, Kalla meminta agar tidak ada pemidanaan terhadap kebijakan korporasi. (Baca: JK Telepon Buwas agar Kasus Pelindo II Tidak Masuk Pidana)

"Saya cuma bilang, seperti biasa, ini kan kebijakan korporasi, ya jangan dipidanakan. Itu prinsip yang kita telah pakai dan sesuai aturan undang-undang tentang administrasi pemerintah," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Budi mempertanyakan sikap JK itu. Ia meminta agar dilihat proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri. (Baca: Budi Waseso Pertanyakan Cara Berpikir Jusuf Kalla soal Kasus Pelindo)

"Kok cara berpikirnya demikian? Kan harusnya dilihat perjalanan penyidikannya saja. Kalau pidana enggak boleh diusut, ya bagaimana kita," ujar Budi.

Budi mengaku pernah ditelepon langsung oleh Kalla ketika ia ikut menggeledah PT Pelindo II di Tanjung Priok pada 28 Agustus 2015 lalu. Kalla, kata dia, menanyakan mengapa penyidik menggeledah kantor itu.

"Ya, saya pokoknya yakin, bukan hanya 100 persen lagi, tetapi 1.000 persen ada tindak pidana di dalamnya," kata dia.

Namun, Budi tak menyebut seperti apa respons Kalla menanggapi jawabannya. Menurut Budi, penyidik Bareskrim yakin ada dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelindo II. Polisi sudah menetapkan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II FN sebagai tersangka. Budi mengatakan, akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini. (Baca: Buwas Sarankan RJ Lino Tempuh Jalur Hukum jika Tak Terima Digeledah)

Terkait langkah yang dilakukan polisi, Budi menjamin masih dalam koridor hukum. Ia mengatakan, kasus Pelindo II akan menjadi pintu masuk penyidik untuk menguak dugaan tindak pidana lainnya.

"Tersangka awal yang kita tetapkan ini adalah pintu masuk kita ke kasus lain," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com