JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Yotje Mende berjanji akan mengambil alih kasus korupsi yang mangkrak di kepolisian jika dirinya terpilih menjadi pimpinan KPK. Namun, janji tersebut ia sampaikan setelah didesak oleh salah satu anggota Pansel KPK, Yenti Garnasih.
"Kasus korupsi yang mangkrak di Kepolisian, berani mengambil alih?" tanya Yenti saat Yotje mengikuti wawancara tahap akhir di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
"Berani, Bu, tapi dengan cara yang beretika," jawab Yotje.
Mendengar jawaban itu, Yenti kembali melontarkan pertanyaan yang berkaitan dengan jaminan integritas dan profesionalitas Yotje jika nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK. (baca: Irjen Yotje Mende: KPK Dapat Info dari Tukang Loak Langsung Menyadap)
"Kalau ada kasus korupsi di Kepolisian, kalau bisa yang menangani jangan Kepolisian. Bapak sepakat?" tanya Yenti lagi.
Mantan Kapolda Papua itu lalu berkilah bahwa Polri tetap dapat menangani kasus korupsi meski pelakunya adalah anggota Kepolisian.
"Kalau menurut saya, terkait masalah ini, bukan tidak setuju. Karena Polri juga punya kewenangan. Kalau Polri yang pertama tahu, silakan saja, itu tidak boleh diintervensi," timpal Yotje.
Yenti tidak puas dengan pernyataan Yotje. Ia kembali memberi penekanan agar Yotje memberikan pendapat mengenai kewenangan KPK mengambil alih kasus korupsi yang ditangani Polri jika penanganannya mangkrak.
"Kalau mangkrak dan berpotensi koruptif, KPK boleh ambil alih? Itu ada di Undang-Undang," kata Yenti.
"Bersedia," jawab Yotje singkat.
Selain Yenti, anggota Pansel KPK Natalia Subagyo juga meminta komitmen Yotje untuk berani menangani kasus korupsi meski terjadi atau melibatkan institusi Polri. Natalia menanyakan itu karena khawatir Yotje kesulitan menangani kasus korupsi di kepolisian karena orangtua, istri, dan anaknya merupakan anggota Polri.
"Komitmen kami terkait pemberantasan korupsi sudah sejak dulu kami bawa, bahwa penegakan hukum harus konsekuen dan tidak pandang bulu. Pelanggaran sekecil apapun akan kami proses," tandas Yotje.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.