JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Koordinator Bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menegaskan, pihaknya telah melaporkan rentetan aksi penyiksaan oleh oknum kepolisian kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Namun, sebagian besar laporan itu, menurut dia, tidak ditindaklanjuti.
"Sebelum Buwas (Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso) suruh kita melaporkan penyiksaan itu, kita sudah melapor. Tapi, apa nyatanya? Tidak ada yang ditindaklanjuti," ujar Yati saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/8/2015).
Sebelumnya, Kontras merilis temuan selama Mei hingga Agustus 2015 ini. Sebanyak tujuh orang meninggal dunia akibat disiksa polisi selama proses hukum, dua di antaranya adalah anak-anak. (Baca: Kabareskrim Minta Kontras Laporkan Penyiksaan oleh Polisi ke Propam)
Selain itu, 16 orang lainnya luka-luka lantaran mengalami hal yang sama. Menanggapi temuan itu, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso meminta Kontras melaporkannya ke Propam Polri. Dia memastikan Propam akan menindaklanjutinya dengan baik.
"Pasti kita pidanakan, jangan khawatir," ujar pria yang populer disapa Buwas itu.
Yati pun menyayangkan pernyataan Buwas yang dianggap bicara tanpa melihat data rinci terlebih dahulu. (Baca: Polri Dongkol Masih Ada Polisi yang Menyiksa dalam Pemeriksaan)
"Dari empat kasus penyiksaan oleh polisi yang kita temukan, ada satu yang ditindaklanjuti. Tapi, pasal yang disangkakan salah sasaran. Sementara itu, tiga kasus lain yang kita laporkan sama sekali tidak ditindaklanjuti oleh polisi. Kami sangat menyayangkan hal ini," ujar Yati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.