Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TII: Negara Bersih Pun Tetap Perlu KPK

Kompas.com - 25/08/2015, 17:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengatakan, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi harus diperkuat karena negara yang bersih pun memerlukan badan antikorupsi.

"Korupsi itu kejahatan dan juga fenomena sistem pemerintahan. Kondisinya akan naik turun bila tidak dijaga dan diberantas secara konsisten dan berkelanjutan," kata Dadang dihubungi di Jakarta, Selasa (25/8/2015), seperti dikutip Antara.

Menurut Dadang, kondisi korupsi di Indonesia sudah menyebar dan mengakar di hampir semua lembaga negara. Oleh karena itu, diperlukan lembaga independen yang kuat dan tidak mudah dibubarkan.

"Apalagi, selama ini KPK menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh politik yang memiliki pengaruh pada legislasi," tuturnya.

Oleh karena itu, Dadang mendukung pernyataan peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie bahwa keberadaan komisi tersebut perlu dimasukkan ke dalam Undang-Undang Dasar 1945. (Baca: Menurut Jimly, KPK Sebaiknya Diatur dalam UUD 1945)

Menurut Dadang, hal itu bisa menjadi bagian dari strategi penguatan kelembagaan KPK meskipun dari berbagai permohonan uji materi terhadap Undang-Undang KPK yang diajukan secara implisit Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan lembaga tersebut merupakan lembaga yang konstitusional.

Jimly sebelumnya mendorong KPK bisa diatur dalam UUD 1945 agar tak mudah dibubarkan. Meski tak masuk secara eksplisit dalam konstitusi, Jimly menyebut KPK masuk dalam kalimat "badan-badan lain" dalam UUD 1945 sehingga keberadaannya tak bisa dianggap hanya sementara.

Namun, untuk menghindari adanya perdebatan, Jimly mendorong agar dilakukannya lagi amandemen konstitusi yang lebih rinci dengan mencantumkan KPK. (Baca: Megawati: Kita Harus Hentikan Korupsi sehingga KPK Dapat Dibubarkan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com