"Calon tunggal terjadi akibat sifat pragmatis calon dan parpol. Ada kecenderungan parpol merebut petahana karena elektabilitas surveinya pasti tinggi," ujar Sebastian saat menjadi narasumber dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).
Menurut Sebastian, fenomena calon tunggal di beberapa daerah memang disebabkan oleh faktor yang berbeda-beda. Salah satunya adalah petahana yang membuat skenario agar mayoritas partai memberikan dukungan.
Biasanya, petahana mencoba memborong dukungan parpol dan menyisakan satu atau dua parpol sehingga menyulitkan pasangan calon lainnya.
Hasilnya, di beberapa daerah, pasangan calon yang ragu untuk menghadapi pasangan calon petahana akhirnya memilih untuk mundur dari pencalonan kepala daerah. Hal lainnya adalah skenario untuk mematikan pasangan calon petahana.
Pasangan calon lain yang bukan petahana kemungkinan dengan sengaja tidak mendaftarkan diri dalam pencalonan.
"Di daerah lain, ada calon, tetapi sengaja tidak mendaftar karena melihat incumbent sangat kuat. Karena incumbent akan berhenti pada September 2015, jadi sengaja membuat agar pilkada ditunda sampai 2017 sehingga incumbent sudah tidak punya kekuasaan lagi," kata Sebastian.
Menurut dia, dalam hal ini, partai politik mempunyai peran penting agar tidak menggunakan hasil survei sebagai patokan. Partai cenderung memilih yang elektabilitasnya tinggi, tetapi mengabaikan kemampuan calon lainnya.
Lebih lanjut, Sebastian menyarankan agar ada sanksi bagi parpol atau calon yang telah memiliki dukungan sebagai calon, tetapi dengan sengaja tidak mendaftar sebagai calon.
Seharusnya, kata dia, partai atau calon diberikan sanksi, seperti diskualifikasi dari pelaksanaan pilkada seluruhnya.