Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Tegaskan Musim Kering Tak Hambat Rencana Pengairan Waduk Jatigede

Kompas.com - 29/07/2015, 19:40 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah akan mengairi lokasi Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, sesuai rencana, yakni paling lambat 1 Agustus 2015. Ia mengatakan, musim kemarau tak akan membuat rencana pemerintah mundur dari jadwal.

"Tidak, tetap jalan, (mesk ipun) tidak secepat musim biasa," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Menurut dia, pengairan Waduk Jati Gede tinggal menunggu proses administrasi selesai. Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk membayarkan ganti rugi kepada warga yang lahannya akan digenangi.

"Tidak bisa satu proyek untuk kepentingan itu dihalangi hanya karena alasan belum selesai. Pemerintah sudah siapkan anggaran untuk bayar ganti rugi, ganti untung malah untuk rakyat," kata Kalla.

Sebelumnya, Wapres juga meminta warga yang lahannya akan digenangi untuk tidak mengkhawatirkan pencairan ganti rugi. Ia menjamin pemerintah akan membayarkan ganti rugi sesuai dengan undang-undang. Menurut Kalla, waduk semacam Jatigede diperlukan dalam mengatasi kekeringan.

"Justru karena kekeringan kita butuh waduk bukan karena kekeringan kita tidak butuh waduk, terbalik itu," ujar Kalla. 

Belum tuntas

Puluhan ribu warga yang tinggal di 32 desa di sekitar Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kini resah dan bingung menghadapi rencana penggenangan waduk itu 1 Agustus 2015. Selain proses ganti rugi belum tuntas, warga juga bingung mau pindah ke mana karena belum jelasnya rencana relokasi terhadap perkampungan mereka.

Berdasarkan daftar yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terdapat 11.469 keluarga dari 28 desa di lima kecamatan yang berhak menerima santunan. Penduduk yang berhak menerima santunan dibagi lagi menjadi dua kategori.

Pertama ialah penduduk yang telah menerima pembayaran uang pembebasan lahan, tetapi masih tinggal di daerah genangan. Kedua, penduduk baru yang tinggal di daerah genangan dan belum menerima uang pembebasan lahan. Besaran uang ganti rugi untuk kelompok pertama Rp 122 juta, sedangkan untuk kelompok kedua Rp 29 juta. Banyak warga merasa dirugikan karena uang santunan dirasa terlalu sedikit dan tidak mencukupi untuk membangun rumah di daerah baru.

Ketua Komunitas Keuyeup Bodas Jatigede Wawan Setiawan dalam pemberitaan Kompas, 13 Juli 2015, menyampaikan bahwa konflik agraria di wilayah rencana Waduk Jatigede mulai muncul 1981. Konflik itu terjadi akibat proses ganti rugi yang dimanipulasi dan janji relokasi yang tidak pasti. Proses ganti rugi saat itu menggunakan landasan hukum Surat Ketetapan Dirjen Bina Marga.

Namun, saat surat itu belum ditetapkan, proses ganti rugi sudah berjalan menggunakan SK Bupati Sumedang. Dalam SK Bupati disebutkan, nilai penggantian Rp 5.170 per meter persegi, tetapi warga hanya menerima Rp 400 per meter persegi.

Akibat proses ganti rugi yang direkayasa itu, seluas 2.000 hektar lahan di 12 desa hingga kini belum terganti secara penuh. Malah ada tanah yang tidak menerima ganti rugi sama sekali sehingga sampai sekarang tidak ada pelepasan kepemilikan lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com