Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Tersangka Pimpinan KY Dianggap Rangkaian Kriminalisasi Sistematis

Kompas.com - 11/07/2015, 16:46 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menengarai penetapan tersangka dua pimpinan Komisi Yudisial merupakan rangkaian kriminalisasi yang dilakukan secara sistemik. Hal tersebut merupakan kelanjutan dari kriminalisasi terhadap dua Pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Saya melihat ini satu rangkaian yang berlangsung secara sistematis, yang sudah ada skenarionya dengan baik. Ini tidak lagi masalah kasus per kasus," ujar Ray dalam konferensi pers Koalisi Pemantau Peradilan di Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (11/7/2015).

Menurut Ray, penetapan tersangka pimpinan KPK, pimpinan KY, dan beberapa aktivis antikorupsi lain mengandung muatan politis yang tidak lagi murni sebagai penegakan hukum. Ia menduga ada persaingan kepentingan politik yang berupaya melemahkan kekuatan politik Presiden Joko Widodo. Ia menengarai ada kepentingan politik yang berusaha menggerus kepercayaan para aktivis dan koalisi masyarakat sipil sehingga semakin menjauh dari Jokowi.

Selain itu, sejumlah kriminalisasi diduga sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian Jokowi, sehingga program perbaikan ekonomi menjadi tersimpangkan. Ray mengatakan, saat ini Jokowi sebenarnya telah meraih simpati publik karena menolak revisi Undang-Undang KPK. Jokowi dianggap berhasil mengembalikan kepercayaan publik. Namun, di saat yang sama, ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan kepercayaan publik pada Jokowi.

"Kasus ini tidak murni penegakan hukum. Saya curiga ini skenario besar untuk melakukan bargain pada Jokowi atau ada target kedua yang lebih besar dengan menggunakan aparat," kata Ray.

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri, sebagai tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. (Baca Ketua dan Komisioner KY Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hakim Sarpin)

Masalah antara Sarpin dan pimpinan KY bermula saat KY melakukan penyidikan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Sarpin dalam memimpin sidang praperadilan bagi Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam sidang itu, Sarpin memutuskan bahwa penetapan Budi sebagai tersangka tidak sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com