JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Yudisial, Taufiqurrahman Syahuri, membantah tuduhan pencemaran nama baik terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi. Menurut dia, apa yang ia sampaikan hanya terkait putusan, bukan pernyataan secara pribadi.
"Apa bisa putusan yang dikomentari kemudian pribadinya punya legal standing?" ujar Taufiq saat dihubungi, Jumat (10/7/2015) malam.
Taufiq yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan, dalam melaporkan dugaan pencemaran nama baik, Sarpin tidak memenuhi kedudukan hukum yang sesuai sebagai korban. Ia yakin bahwa apa yang ia komentari hanya sebatas hasil putusan saat memimpin praperadilan.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso memastikan bahwa terlapor dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan hakim Sarpin Rizaldi, telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat diminta penegasannya soal tersangka yang dimaksud adalah Ketua KY beserta komisinya, Budi Waseso menolak menyebutkan jabatannya.
Sarpin melaporkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman ke Bareskrim Polri pada 30 Maret 2015. (Baca: Merasa Nama Baiknya Tercemar, Hakim Sarpin Laporkan Dua Pimpinan KY ke Polisi). Ia menganggap kedua terlapor telah mencemarkan nama baiknya soal putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. (Baca: Komisioner KY: Kalau Sarpin Merasa Terhina, Ya Salah Dia Sendiri...)
Alat bukti yang menguatkan penetapan tersangka itu ialah tulisan di media massa yang menurut pelapor telah mencemarkan nama baiknya dan keterangan saksi ahli bahasa serta ahli pidana. Menurut Budi, alat bukti tersebut sudah cukup menetapkan terlapor menjadi tersangka. Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana memanggil kedua tersangka tersebut pada Senin (13/7/2015) mendatang. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka.
Taufiq mengatakan bahwa kemungkinan ia baru bisa menghadiri pemanggilan penyidik setelah libur Lebaran pada pekan depan. "Kebetulan hari Senin saya ada agenda di KY. Sudahlah, kita sama-sama cooling down, kita fokus beribadah dulu," kata Taufiq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.