Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rendahnya Moralitas Anggota DPR Tak Bisa Jalankan Fungsi Legislasi..."

Kompas.com - 08/07/2015, 15:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Rendahnya kinerja DPR RI periode 2014-2019 di bidang legislasi terus menuai kritik. Pengamat politik Populi Center, Nico Harjanto, menilai, situasi demikian merupakan bukti bobroknya lembaga DPR RI dan rendahnya moral para anggotanya.

"Kinerja DPR hingga masa sidang terakhir ini adalah bukti nyata buruknya kinerja lembaga, bobroknya dan rendahnya moralitas anggota DPR yang tidak bisa menjalankan fungsi legislasi," ujar Nico saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/7/2015).

DPR periode sekarang, lanjut Nico, menjadi beban dan bagian dari persoalan bangsa. Sebab, selain minimnya kinerja, mereka masih saja melakukan tindakan tidak terpuji seperti berkelahi, tidur saat sidang, bolos rapat, hingga mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan keadilan publik. (Baca: "Anggota DPR Itu Menyelesaikan Kepentingan Pribadi Dulu")

Beberapa hal yang diingat Nico, antara lain, pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang dinilai menghina buruh, pernyataan sejumlah anggota DPR yang mendukung program dana aspirasi, rencana revisi Undang-Undang KPK, hingga mewacanakan diundurnya pilkada serentak. (Baca: Pemerintah Tolak Dana Aspirasi, Ketua DPR "Keukeuh" Minta Disetujui)

"Perilaku sebagian besar anggota DPR, secara khusus semua elite pimpinan DPR, menandakan perlunya revolusi mental di kalangan mereka sendiri," ujar Nico.

Nico berkelakar, seharusnya yang perlu dipecat bukanlah menteri Kabinet Kerja, melainkan anggota DPR RI yang tidak produktif. Nico yakin, kalaupun anggota DPR mengebut program legislasi pada masa sidang berikutnya, sangat mungkin hasilnya akan buruk dan banyak digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). (Baca: DPR Hampa Prestasi, tetapi Minta Dana Aspirasi)

Ia berharap masing-masing partai politik ikut berbenah dengan memacu wakil-wakilnya agar lebih produktif.

Setidaknya, ada 39 RUU yang masuk ke dalam prolegnas prioritas 2015. Namun, hingga penutupan sidang keempat kemarin, baru dua UU yang selesai dibahas, yaitu UU tentang Pemilihan Kepala Daerah dan UU tentang Pemerintah Daerah. (Baca: Masa Sidang IV DPR Berakhir, Tak Ada Satu Pun UU yang Disahkan)

Wakil Ketua DPR Fadli Zon beralasan, masa sidang IV ini memang difokuskan pada pembahasan UU. Adapun pengesahan UU akan difokuskan pada masa sidang berikutnya.

"Targetnya dari penyusunan ke pembahasan, kami targetkan mulai intensif pada masa sidang V," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Selain itu, lanjut Fadli, pembahasan dan pengesahan UU bukan hanya dilakukan oleh DPR, melainkan juga oleh pemerintah. Menurut dia, sejauh ini baru tiga draf RUU yang diserahkan oleh pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com