Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berikan Perlindungan kepada Penyidik yang Diteror

Kompas.com - 06/07/2015, 12:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, KPK akan memberikan perlindungan keamanan bagi penyidik KPK yang mendapatkan teror bom di rumahnya. Diketahui, penyidik KPK bernama Apip Julian Miftah menemukan benda diduga bom di kediamannya di Bekasi, Minggu (5/7/2015) malam.

"Secara internal KPK akan memberi perlindungan," ujar Johan melalui pesan singkat, Senin (6/7/2015).

Namun, Johan enggan mengungkapkan bentuk perlindungan apa yang akan diberikan KPK. Johan juga enggan menarik kesimpulan apakah teror tersebut ditujukan berkaitan dengan penanganan kasus di KPK atau tidak.

"Kita tidak boleh langsung menghubungkan dengan peristiwa tertentu, terlalu dini menyimpulkan hal itu," kata Johan.

Apip telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bekasi Selatan dan tengah ditangani tim gegana. Sementara diduga bingkisan tersebut hanya berisi stereofoam dan kabel. (Baca: Ternyata, Bingkisan di Rumah Penyidik KPK Hanya "Stereofoam" dan Kabel)

"Mengenai peristiwanya sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian. Pihak kepolisian juga sudah memeriksa lokasi TKP," kata Johan.

Dikonfirmasi terpisah, Humas Polresta Bekasi AKBP Siswo mengatakan, Apip menemukan benda mencurigakan di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB saat baru pulang ke rumah. Apip kemudian menghubungi Polsek Bekasi Selatan dan mengadukan soal benda yang dia temukan. Siswo mengatakan, pihaknya langsung menghubungi tim gegana dan lokasi tersebut langsung diamankan.

"Benda sudah dibawa ke Mako Brimob," kata Siswo.

Menurut Siswo, Apip tidak hanya sekali mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pihak tak dikenal. Sebelumnya, kata dia, sejak tiga hari sebelum kejadian Apip mengaku sudah diteror.

"Ban mobil ditusuk hingga bolong, pernah juga mobil disiram air keras. Mobil Honda Freed," ujar Siswo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com