Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P Disuap Rp 1 Miliar, 50 Ribu Dollar AS, dan 50 Ribu Dollar Singapura

Kompas.com - 29/06/2015, 12:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Manajer Marketing PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat didakwa menyuap anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah yang juga mantan Bupati Tanah Laut sebesar Rp 1 miliar, 50 ribu dollar AS, dan 50 ribu dollar Singapura. Suap tersebut agar Adriansyah membantu pengurusan ijin pertambangan sejumlah perusahaan yang dikelola Andrew di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

"Terdakwa telah memberi sesuatu kepada penyelenggara negara karena melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya, yaitu membantu pengurusan ijin pertambangan perusahaan-perusahaan yang dikelola terdakwa," ujar Jaksa Trimulyono Hendradi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Kasus itu bermula dari pertemuan Andrew dengan Adriansyah selaku Bupati Tanah Laut pada tahun 2012. Adriansyah diberi kepercayaan oleh pihak PT Indo Asia Cemerlang untuk mengurus ijin pertambangan untuk melakukan jual beli batubara dengan PT Dutadharma Utama yang memiliki izin usaha pertambangan batubara di Kabupaten Tanah Laut.

Pada November 2012, Andrew meminta bantuan Adriansyah untuk mengurus perijinan izin usaha pertambangan operasi produksi PT DDU, yang sebelumnya hanya izin usaha pertambangan ekplorasi.

Kendati permohonan tersebut tidak dilengkapi persyaratan dokumen teknis berupa hasil eksplorasi, studi kelayakan, dokumen UKL/UPL, dan rencana pembangunan sarana prasarana, Adriansyah tetap menerbitkan Keputusan Bupati tentang persetujuan peningkatan izin usaha.

Tenyata, PT IAC dan PT DDU belum mendapatkan persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagai syarat terbitnya surat eksportir terdaftar.

Selain itu, PT DDU memerlukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan karena luas area izin pertambangan di atas 220 hektar yang diurus hingga Gubernur Kalimatan Selatan. Untuk mempersingkat waktu, Andrew menceritakan persoalan tersebut kepada Adriansyah yang saat itu sudah menjadi anggota DPR RI.

"Terdakwa juga menyampaikan bahwa sebelumnya telah berusaha menghubungi Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah, namun tidak bisa sehingga meminta bantuan kepada Adriansyah," kata Jaksa.

Terkait dengan pengurusan izin tersebut, Andrew memberikan uang sebesar 50 ribu dollar AS kepada Adriansyah pada 13 November 2014. Beberapa hari kemudian, Andrew kembali memberikan uang sebesar Rp 500 juta rupiah kepada Adriansyah. Kemudian, Andrew memberikan uang lagi kepada Adriansyah sebesar Rp 500 juta pada 28 Januari 2015.

Keseluruhan transaksi tersebut diberikan Andrew melalui orang suruhannya, Agung Krisdiyanto. Diketahui, Agung merupakan anggota Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Setelah itu, Andrew kembali memberi uang sebesar 50 ribu dollar Singapura pada 8 April 2015 atas permintaan Adriansyah.

Adriansyah kemudian meminta uang tersebut dikonversi ke mata uang rupiah menjadi Rp 50 juta rupiah. Mereka pun menyepakati lokasi transaksi di Sanur Hotel Swiss Belhotel, Bali, karena saat itu Adriansyah tengah berada di Bali.

Pada 9 April 2015, Agung sebagai kurir Andrew pergi ke Bali membawa uang sebesar 44 ribu dollar Singapura dan Rp 57,36 juta. Kemudian, Agung menyerahkan uang dari Andrew yang disimpan dalam amplop cokelat kepada Adriansyah.

"Ini pak ada titipan amanah dari Pak Andrew. Dan untuk permintaan bapak juga sudah saya tukarkan. Semua kuitansi penukarannya juga ada di amplop tersebut," kata Jaksa, menirukan ucapan Agung kepada Adriansyah.

Setelah itu, Adriansyah memberi Agung uang sebesar Rp 1,5 juta dari amplop tersebut untuk biaya menginap di hotel. Saat itu juga, Agung dan Adriansyah ditangkap penyidik KPK dan uang tersebut disita sebagai barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com